Salin Artikel

Dianggap Meresahkan, Rumah di Atas Pohon di Kota Malang Dibongkar Satpol PP

MALANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Malang membongkar bangunan semi permanen yang berada di atas pohon beringin berukuran besar di depan Masjid Al Ikhlas, Jalan Raya Langsep, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Bangunan itu menjadi tempat tinggal dua orang asal Kecamatan Sukun.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan pada Selasa (21/3/2023) siang setelah ada keluhan dari masyarakat setempat yang menilai bangunan tersebut meresahkan. Apalagi, letaknya di depan masjid.

"Jelas bangunan seperti itu mengganggu estetika, ketertiban dan keindahan dari kawasan di sana. Mereka yang tinggal di sana dari informasi orang sekitar sana, ada dua orang, biasanya mereka ini datangnya malam hari, tinggal di sana," kata Rahmat saat dihubungi pada Rabu (22/3/2023).

Pihak takmir Masjid Al-Ikhlas juga sudah pernah menegur dua orang yang tinggal di rumah pohon itu. Namun, teguran itu tak diperhatikan dan justru penghuni rumah pohon pernah marah-marah kepada takmir.

Sedangkan Satpol PP sudah menegur kedua penghuni itu sebanyak tiga kali. Teguran itu meminta penghuni bangunan semi permanen itu melakukan pembongkaran sendiri.

"Yang kedua kami datang meminta untuk dibongkar secara mandiri. Tapi nyatanya tidak dilakukan. Bagaimanapun, pohon ini bagian dari ekologis, jangankan dibangun (rumah), dipaku saja tidak boleh," katanya.

Saat dibongkar, rumah pohon itu dalam keadaan kosong. Satpol PP Kota Malang hanya membawa perabotan serta bekas bongkaran rumah yang berada di atas pohon itu.

"Kami membawa semuanya dengan satu truk," katanya.

Dua orang yang tinggal di rumah itu biasanya turut membantu menata kendaraan untuk parkir.

"Kalau tidak salah, ada orang dari Pisang Candi dan satunya warga Mergan. Sekitar sudah setahun ada di sini (rumah pohon), tempatnya itu ya kumuh," kata Khoiron, Selasa (21/3/2023) siang.

Khoiron menambahkan, penghuni yang diketahui dua lelaki itu meresahkan warga sekitar. Warga khawatir rumah di atas pohon itu menjadi tempat tindakan tidak terpuji.

"Kan ini dekat masjid, takutnya kalau malam bawa wanita atau mabuk-mabukan, kan tidak enak jadinya," katanya.

Keresahan warga itu menemukan solusi setelah Wali Kota Malang, Sutiaji datang ke Masjid Al-Ikhlas beberapa waktu lalu.

Sutiaji melihat ada rumah di atas pohon dan memerintahkan OPD terkait untuk membongkarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/22/132202178/dianggap-meresahkan-rumah-di-atas-pohon-di-kota-malang-dibongkar-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke