Salin Artikel

Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota mengatakan, Wahyu Kenzo masih berada di sel tahanan Mapolresta Malang Kota.

"Jadi kami ingin meluruskan bahwa tidak benar ada di media sosial yang menyatakan Wahyu Kenzo dibawa melalui jalur darat, itu tidak benar. Itu masih ada di tahanan Polresta Malang Kota," kata Budi pada Selasa (21/3/2023).

Sebelumnya, Budi menyampaikan, Wahyu Kenzo tak mendapat perlakuan khusus selama masa penahanan.

"Tidak ada perlakuan khusus, seperti tahanan pada umumnya, seperti tahanan narkoba, kasus pencurian-pencurian dan lainnya. Tidak ada previlage," kata Budi pada Selasa (14/3/2023).

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Apabila nantinya tidak cukup, dapat diperpanjang selama 40 hari ke depan untuk melakukan penyidikan dalam kasus ini," katanya.

Budi menegaskan, tidak ada upaya-upaya untuk penangguhan tersangka.

"Kami juga luruskan kepada masyarakat bahwa tidak ada upaya-upaya penangguhan. Tetapi apabila ada surat akan kami lakukan gelar perkara, kami akan melihat alasan sebagai subyektif dan objektif," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/21/191024378/kapolresta-tidak-benar-wahyu-kenzo-dibawa-lewat-jalur-darat-masih-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke