Salin Artikel

Pemkot Surabaya Larang Penggunaan Plastik untuk Wadah Takjil Saat Ramadhan

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan kantong plastik untuk wadah takjil saat bulan Ramadhan. Ketentuan ini diberlakukan lantaran ketika Ramadhan tiba, biasanya banyak komunitas, kelompok atau warga yang membagikan takjil dengan kantong plastik.

"Kalau mau memberikan takjil dan sebagainya, kalau bisa jangan pakai plastik. Disuruh makan di situ (tempat), kemudian nanti (sampahnya) dikumpulkan biar tidak ke mana-mana," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro melalui keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan sebagai bagian dari upaya gerakan tanpa kantong plastik, termasuk pula menghindari pemakaian gelas atau botol minum kemasan plastik.

"Kalau bisa kita makan atau minum tidak pakai yang gelas atau botol plastik," ujar dia.

Meski begitu, belum ada sanksi untuk yang melanggar larangan itu. Sebab, Hebi menyebut, ketentuan itu baru bersifat peringatan.

"Masih (sanksi) administrasi, kami tidak ingin mengganggu perekonomian Surabaya dengan sanksi yang memberatkan," kata dia.

"Sementara tas kresek (kantong plastik) dulu saja (yang dilarang), kalau (plastik) wadah es maupun sedotan masih bisa (digunakan), namun ke depan tidak boleh," ujar dia.

Tak ambil makanan berlebihan

Tak hanya itu, Hebi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sisa makanan. Menurut Hebi, saat buka puasa, orang akan cenderung lebih banyak mengambil makanan yang justru tidak habis dimakan.

"Sebisa mungkin makan itu habis, tidak enak dibuang, tidak enak dibuang, ini jadi sampah. Karena biasanya orang puasa kepinginnya semua dimakan. Kemudian ambil banyak, yang dimakan separuh, separuhnya dibuang, nah hindari hal-hal seperti itu," tuturnya.

Volume sampah itu biasanya akan meningkat sekitar 100-200 ton saat memasuki bulan Ramadhan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk meminimalisasi sampah saat bulan Ramadhan.

"Terus terang pada saat Ramadhan pasti sampahnya naik, sekitar 100 atau 200 ton. Apalagi kalau mau Hari Raya (Idul Fitri), kenaikan (sampah ke TPA) itu bisa sampai 400-500 ton," kata Agus Hebi.

Hebi mengakui upaya untuk meminimalisasi sampah yang masuk ke TPA Benowo saat Ramadhan tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh DLH Surabaya. Karena itu, dibutuhkan peran serta dari semua pihak mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT/RW untuk mensosialisasikan ketentuan itu.

"Harusnya yang sosialiasi jangan DLH saja, kelurahan, kecamatan RT/RW dan sebagainya. Untuk Perwali juga sudah kita sebarkan ke RT/RW, pelaku-pelaku usaha. Jadi kita bareng-bareng mengimbau seperti itu," ujar dia.

Hebi menambahkan, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Imbauan Bulan Ramadhan Tanpa Sampah pada 15 Maret 2023.

Dalam SE tersebut dijelaskan terkait pengurangan sampah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya.

Selain itu, SE tersebut juga menjelaskan mengenai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. SE ini sebagai bagian dari upaya Pemkot untuk menggelorakan gerakan ramadhan tanpa sampah.

"Surat Edaran Wali Kota Surabaya (telah disebarkan) kepada RT/RW, camat dan lurah untuk supaya Ramadhan ini tanpa sampah," ujar Hebi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/20/060114978/pemkot-surabaya-larang-penggunaan-plastik-untuk-wadah-takjil-saat-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke