Salin Artikel

Bantah Isu Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Kadis Magetan: Silahkan Lapor Polisi

KOMPAS.com – Seorang anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk Sertu AN telah melaporkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan CP ke Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa Timur atas kasus dugaan perselingkuhan.

CP dilaporkan Sertu AN sejak Desember 2022 karena diduga berselingkuh dengan istrinya YN.

Namun, hingga kini laporan kasus tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Magetan.

Bantah isu selingkuh

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan CP pun membantah adanya isu hubungan terlarang antara dirinya dengan YN.

Bahkan, dia mempersilakan Sertu AN untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kita mempersilakan untuk laporan ke kepolisian, kita akan ikuti prosesnya,” kata dia dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Pertanyakan laporan kasus

Sertu AN pun mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan dengan maksud mempertanyakan proses laporan kasus tersebut.

Menurut dia, laporan yang disampaikan ke Inspektorat sejak akhir bulan Desember 2022 belum ditanggapi secara serius.

"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepala Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kara Sertu AN saat ditemui di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat.

"Sampai saat ini, tindakan yang harusnya dilakukan Bupati dan Sekda belum memuaskan buat saya,” jelas dia.

AN mengaku telah menyerahkan bukti pengakuan antara istrinya, YN, dengan CP ke Inspektorat bahwa keduanya mengakui selingkuh.

"Saya mempertemukan mereka dan memberikan teguran, meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, tapi masih diulangi," imbuhnya.

AN mengaku akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan untuk memberi efek jera.

"Saya akan mencari keadilan untuk memberi efek jera kepada oknum kepala dinas seperti itu,” katanya.

4 saksi diperiksa

Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima AN secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses.

Dia mengku telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait dugaan kasus perselingkuhan tersebut.

“Kami ada tim dari internal, kami sudah minta keterangan kepada empat orang. Penanganannya masih proses, kita masih menunggu bukti yang mendukung laporan yang disampaikan,” katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Magetan, Sukoco | Editor Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/18/141901978/bantah-isu-selingkuh-dengan-istri-anggota-tni-kadis-magetan-silahkan-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke