Salin Artikel

Mahasiswa di Malang Unjuk Rasa Protes Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang pada Kamis (16/3/2023) siang.

Mereka memprotes vonis bebas dan ringan terhadap terdakwa tragedi Kanjuruhan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain itu, mereka menuntut kepada pemerintah untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, Rafly Rayhan Al Khajri mengatakan, keputusan PN Surabaya dalam memvonis terdakwa tragedi Kanjuruhan dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi para korban. Para mahasiswa meminta majelis hakim untuk bertindak objektif.

Menurutnya, dalam proses hukum yang berlangsung, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.

"Apabila perkara dilemparkan ke Pengadilan Tinggi untuk di tingkat banding, kami berharap hakim di tingkat banding bisa memberikan rasa puas, rasa adil kepada masyarakat (korban dan keluarganya)," kata Rafly pada Kamis (16/3/2023).

Mereka juga menuntut pemerintah berani mengambil sikap untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

Para mahasiswa menilai, tragedi yang menewaskan 135 nyawa itu terstruktur dan sistematis.

"Kita tahu banyak sekali tragedi yang seharusnya masuk dalam pelanggaran HAM berat tapi sampai hari ini pemerintah tidak mengambil sikap, pemerintah terkesan abai," katanya.

Koordinator lapangan aksi, Abi Naga Parawansa menambahkan, aksi ini untuk memperjuangkan rasa kemanusiaan bagi korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya. Mahasiswa menilai proses hukum perkara tragedi Kanjuruhan terdapat kejanggalan.

"Dengan vonis yang hari ini sudah kita ketahui bersama masih jauh dari rasa keadilan," katanya.

Sedangkan, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara yang tergolong ringan, yakni selama 1 tahun 6 bulan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/16/172516578/mahasiswa-di-malang-unjuk-rasa-protes-vonis-bebas-terdakwa-tragedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke