Salin Artikel

Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Polisi Periksa 9 Saksi

Saksi yang diperiksa termasuk manajemen ATG, pelapor, dan sejumlah ahli.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, polisi telah melayangkan panggilan terhadap istri Wahyu Kenzo, AJ, sebagai saksi. Polisi akan mendalami peran dan keterlibatan istri Crazy Rich Surabaya itu.

"Kami juga melayangkan panggilan pada beberapa saksi terutama istri tersangka yang akan diperiksa di Polresta Malang Kota. Termasuk manajemen ATG ini bagaimana posisi perannya seperti apa," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Sementara itu, para ahli yang telah dimintai keterangan terdiri dari pakar perdagangan, perbankan, kantor pos, dan lainnya.

"Kami juga undang ahli perbankan untuk mengetahui trading ini siapa jaringan-jaringan yang ada," katanya.

Sebelumnya, Budi menyampaikan, polisi telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wahyu Kenzo pada Kamis (9/3/2023). Usai pemeriksaan tambahan itu, ada potensi penambahan tersangka baru.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain," kata Budi di Malang, Kamis (9/3/2023).

Di sisi lain, polisi akan akan melakukan pengecekan lokasi, perizinan, hingga legalitas badan hukum perusahaan milik Wahyu Kenzo itu.

"Sesuai dengan izin dari perusahaan, kami akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum, kami akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/10/185156678/kasus-robot-trading-atg-wahyu-kenzo-polisi-periksa-9-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke