Salin Artikel

3 Mobil Milik Wahyu Kenzo Diamankan di Polresta Malang Kota

MALANG, KOMPAS.com - Tiga mobil milik tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau dikenal Wahyu Kenzo, diamankan penyidik Sat Reskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (9/3/2023) siang.

Ketiga mobil tersebut yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW M4.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan ketiga aset mobil yang diamankan itu milik Wahyu Kenzo. Ketiga mobil itu terparkir di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.

"Iya benar, ada tiga unit kendaraan diamankan oleh pihak penyidik (Sat Reskrim Polresta Malang Kota)," kata Budi pada Kamis.

Mobil jenis BMW M4 itu berwarna oranye dengan nomor polisi B 1105 JEN. Sedangkan mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi N 88 NJY.

Disisi lain, crazy rich asal Surabaya itu juga diduga memiliki dua unit rumah di Malang. Yakni, di Kota Malang dan di kompleks perumahan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dalam pernyataannya di Mapolda Jatim, Budi menyampaikan, pihaknya bersama Polda Jatim akan menelusuri aset milik Wahyu Kenzo dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami sudah berkirim surat ke Dit Reskrimsus (Direktorat Serse Kriminal Khusus) dan PPATK agar aset-aset bersangkutan di-tracing," kata Budi di Mapolda Jatim pada Rabu (8/3/2023).

Penulusuran aset milik Wahyu Kenzo penting dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Tujuannya untuk memberikan rasa keadilan kepada para korban," katanya.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo ditangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/09/172241478/3-mobil-milik-wahyu-kenzo-diamankan-di-polresta-malang-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke