Salin Artikel

Caleg PAN Pamekasan yang Lolos Dapat Kompensasi Rp 500 Juta

Kompensasi juga akan diberikan kepada Caleg yang gagal ke parlemen, namun meraih minimal 1.000 suara di daerah pemilihannya.  

Kompensasi Rp 1 miliar dan Rp 500 juta

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Kabupaten Pamekaan, Abdul Haq menjelaskan, kompensasi Rp 1 miliar akan diberikan kepada Caleg yang lolos ke parlemen tingkat wilayah dan tingkat pusat.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten, kompensasinya Rp 500 juta. 

“Kalau calon wakil rakyat dari PAN tidak rugi. Kalah akan diganti biayanya,” terang Abdul Haq ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/3/2023). 

“Yang lolos dan yang gagal, semuanya akan mendapatkan kompensasi. Bagi yang gagal, biayanya akan diganti sesuai kesepakatan dari calon yang jadi serta tambahan dari partai,” imbuhnya. 

Persyaratan lain untuk mendapatkan kompensasi, suara calon yang lolos murni karena hasil suaranya sendiri.

Bukan hasil suara tambahan dari suara partai atau tambahan suara dari calon lain. 

“Kalau harga kursi DPRD tingkat kabupaten 10.000, maka sebanyak itu suara yang harus diperoleh. Bukan suara tambahan dari partai atau orang lain,” ungkapnya. 

Hanya di Jawa Timur

Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut menyatakan, strategi ini hanya ada di Jawa Timur. 

Saat ini, penjaringan calon legislatif dari PAN Kabupaten Pamekasan, sudah 30 persen yang terpenuhi dari 5 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

PAN Kabupaten Pamekasan menargetkan, perolehan suara pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 5 kursi. Sedangkan pada Pemilu 2019 kemarin, PAN Kabupaten Pamekasan baru mendapatkan 2 kursi. 

“Target kami 5 kursi atau bahkan bisa 6. Strategi pemberian kompensasi ini yang memancing minat para figur untuk bergabung dengan PAN,” tandasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/07/080310678/caleg-pan-pamekasan-yang-lolos-dapat-kompensasi-rp-500-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke