Salin Artikel

Keluh Kesah Fatim, Rumahnya Rusak akibat 'Hujan Batu' dalam Bentrok Antarpesilat di Nganjuk

Fatim kini masih kebingungan lantaran belum ada pihak yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan atap rumahnya yang berlubang karena dilempari batu.

“Dereng enten (belum ada yang ganti rugi), dari desa dapat (bantuan) sedikit dari Pak Lurah, ya enggak cukup,” ucap Fatim kepada wartawan di Nganjuk, Selasa (7/3/2023).

'Hujan batu' satu jam

Rumah Fatim memang berdekatan dari lokasi bentrok, tak jauh dari Gapura Desa Nglundo.

Akibat gesekan antarpesilat tersebut, atap rumah Fatim yang berbahan asbes banyak yang berlubang.

“Kemarin itu kejadiannya jam 05.30 WIB. Ya ramai, hujan batu, lempar-lemparan. Petasan juga ada,” tutur Fatim.

Menurut Fatim, gesekan antarpesilat tersebut pecah setelah salah satu pihak memprovokasi.

Hal itu membuat rombongan pesilat yang tengah lewat di Jalan Raya Surabaya-Madiun, tepatnya di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melawan. Terjadilah aksi lempar-lemparan batu.

“Itu (lempar-lemparan batu) satu jam ya ada,” sebut Fatim.

Terkait kerusakan atap rumahnya, Fatim mengaku telah melapor ke aparat kepolisian. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Sekarang sudah aman, tapi ya masih ketar-ketir, sering di sini (terjadi gesekan antarpesilat),” paparnya.

4 tersangka di bawah umur

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pascainsiden gesekan antarpesilat, Minggu (5/3/2023).

Empat tersangka itu semuanya warga Nganjuk dan masih di bawah umur.

“Keempatnya warga Nganjuk,” jelas Gusti kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Gusti menuturkan, sebenarnya aparat kepolisian mengamankan 20 orang. Namun yang memenuhi unsur pidana hanya empat orang.

Sementara 16 orang diamankan polisi sebelum gesekan pecah.

“Jadi kalau total diamankan itu sebenarnya 20 orang anak, 16 orang anak ini karena sebelum melakukan (pidana) diamankan,” papar Gusti.

“Sementara yang kemarin itu TKP Sukomoro (Nglundo) sama Bagor ada empat yang kita amankan, dan karena memenuhi unsur (pidana) kita diproses lebih lanjut,” lanjut dia.

Adapun keempat tersangka tersebut, kata Gusti, bakal dikenakan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Jadi mereka tidak ditahan di Rutan, tapi diamankan di Rumah Aman Dinsos,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, gesekan diduga antarpesilat terjadi di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (5/3/2023) pagi.

Akibatnya, puluhan atap warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang lantaran terkena lemparan batu.

Gesekan ini terjadi saat salah satu rombongan silat melintas seusai mengikuti prosesi pengesahan warga baru di Madiun.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/07/074030378/keluh-kesah-fatim-rumahnya-rusak-akibat-hujan-batu-dalam-bentrok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke