Salin Artikel

Lempari Minibus Rombongan GP Ansor dengan Batu, Anggota Perguruan Silat Ternyata Salah Sasaran

Rupanya para pelaku salah sasaran. Mereka mengira minibus tersebut membawa rombongan perguruan silat lainnya.

"Sasarannya adalah minibus rombongan perguruan silat, yang hendak pulang menghadiri kegiatan di luar kota," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim di lobi kantor Polres Trenggalek, Senin (6/3/2023).

Agus Salim mengungkapkan, pada saat kejadian, Minggu (5/3/2023) dini hari, minibus rombongan GP Ansor baru saja pulang dari berziarah ke makam tokoh agama di Ponorogo.

"Yang diserang oleh para pelaku ini ternyata salah sasaran," ujar Agus Salim.

Saat itu ada empat minibus dalam rombongan GP Ansor Tulungagung. Ada dua minibus yang terkena serangan.

"Ketika melintas masuk wilayah Kecamatan Tugu, para pelaku melempari rombongan dengan batu, mengenai mobil ketiga dan keempat," ujar Agus Salim.

Minibus ketiga dilempari batu hingga kaca pintu kanan pecah dan mengenai sopir.

Minibus pun tidak terkendali, kemudian terperosok masuk ke dalam aliran sungai di sisi jalan.

"Yang paling parah adalah mobil nomor tiga. Kaca samping dan depan pecah. Sedangkan mobil nomor empat, mengalami pecah kaca di bagian belakang sisi kanan," ujar Agus Salim.

Akibatnya, delapan orang korban mengalami luka-luka. Dua di antaranya harus mendapatkan penanganan di rumah sakit.

"Dua orang luka serius, satu orang korban dirujuk karena lukanya cukup parah," ujar Agus Salim.

GP Ansor Tulungagung kemudian mendatangi kantor Polres Trenggalek untuk menyampaikan pernyataan sikap agar para pelaku diproses hukum.

11 tersangka

Setelah kejadian, anggota Sat Reskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang bukti berupa sejumlah batu yang diduga digunakan untuk melempari minibus.

Polisi yang menyisir sekitar lokasi itu menangkap tujuh terduga pelaku, kemudian berkembang hingga berjumlah 21 orang.

"Setelah kejadian pada Minggu (5/3/2023) dini hari, para terduga pelaku sebanyak 21 orang kita amankan dan diperiksa. Kemudian yang ditetapkan tersangka sebanyak 11 pelaku," terang Agus Salim.

Menurutnya, para pelaku merupakan anggota kelompok perguruan silat. Mereka merupakan warga Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo.

"Para pelaku adalah warga Kabupaten Ponorogo dan Trenggalek," ujarnya.

Para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor : Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/07/053412878/lempari-minibus-rombongan-gp-ansor-dengan-batu-anggota-perguruan-silat

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com