Salin Artikel

Wali Kota Surabaya Minta Polisi Tindak Pengendara Motor Penabrak 3 Satpol PP

Eri, pada Senin (6/3/2023) menjenguk dua dari tiga korban yang menjadi korban tabrak lari di RSUD Soewandhie, Surabaya. 

Ia juga meminta Kepala Satpol PP Surabaya agar terus mengawal kasus tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya.

"Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada (pemotor) yang mabuk sampai menabrak petugas kami. Sehingga saya minta dikawal terus prosesnya," kata Eri di Surabaya, Senin.

Eri menjelaskan, dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dilarang dalam kondisi mabuk.

Sebab, mengendara dalam kondisi mabuk tentu dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan bahkan orang lain.

"Sehingga saya minta posisinya (proses hukum) terus berjalan, jangan pernah berhenti. Karena ini adalah marwahnya negara, bagaimana kami menjaga kota ini, menjaga negara ini," ujar Eri.

Di RSUD Soewandie, Eri bertemu dua orang petugas Satpol PP yang menjadi korban tabrakan. Dua dari tiga orang korban saat ini masih dirawat intensif pasca ditabrak oleh pengendara motor yang diduga mabuk pada Sabtu (4/3/2023) dini hari WIB.

"Ada tiga korban anggota Satpol PP. Yang pertama alhamdulillah sudah bisa pulang tidak ada masalah. Yang kedua ada luka di kepala. Terus satunya patah kaki terbuka di sebelah kanan, ini juga dua kaki yang patah," kata Eri.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut.

"Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan," kata Eddy.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman memastikan kasus hukum tersebut terus bergulir.

Pihaknya mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu perawatan medis terhadap penabrak selesai ditangani.

"Kami masih lakukan pemeriksaan saksi, kendaraan juga kita amankan. Dan kami menunggu pengemudi (penabrak) agar mendapat penanganan medis terlebih dahulu," tutur dia.

Seperti diketahui, tiga orang petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat bertugas melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Sabtu sekitar 02.45 WIB.

Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya melaju kencang dari arah selatan (Rumah Sakit RKZ) menuju ke utara di Jalan Diponegoro.

Ketika sampai perempatan depan gedung BCA Jalan Diponegoro, pemotor yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menabrak petugas yang sedang berjaga di belakang barrier.

Dalam peristiwa ini, dua orang petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo mengalami luka parah dan satu lainnya cedera pada kaki.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/06/184503278/wali-kota-surabaya-minta-polisi-tindak-pengendara-motor-penabrak-3-satpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke