Salin Artikel

2 Tahun Buron, Tersangka Maling Motor di Probolinggo Ditangkap Saat Pulang Kampung

Pada Juni 2021, AAI mencuri motor milik pedagang soto, Muhamad Yasin, warga Desa Tongos Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Saat pulang kampung di rumahnya di Kelurahan Pilang pada Selasa (28/2/2023) pukul 18.30 WIB, AAI pun langsung ditangkap polisi.

"Kami mendapatkan informasi jika pelaku berada di Kota Probolinggo. Usai mendapat informasi, kami meringkus pelaku di kediamannya. Artinya, pelaku ini sudah buron hampir 2 tahun," kata AKBP Wadi saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Sabtu (4/3/2023).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal membenarkan AAI terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor pada Juni 2021.

AAI bersama rekannya, A melakukan aksi pencurian motor milik pedagang soto, Muhammad Yasin di Jalan Gubernur Suryo.

Namun saat hendak membawa kabur motor, pelaku kepergok oleh korban.

Saat kepergok itulah, A berhasil ditangkap oleh warga korban dibantu warga.

Sedangkan, AAI lolos dari kejaran korban dengan mengendarai motor miliknya yang digunakan dalam aksi pencurian.

AAI kemudian melarikan diri ke sejumlah kota.

"Setelah kami ringkus, AAI kami periksa. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Buron Hampir 2 Tahun, Tersangka Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi Saat Pulang Kampung

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/05/132500278/2-tahun-buron-tersangka-maling-motor-di-probolinggo-ditangkap-saat-pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke