Salin Artikel

Viral Video Anak di Bangkalan Asuh 3 Adiknya, Ibu Alami Gangguan Jiwa, Ayah Dipenjara

BANGKALAN, KOMPAS.com - Viral video yang memperlihatkan kehidupan seorang anak harus mengasuh ketiga adiknya di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Anak itu bernama Mohammad Syarifin (16). Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara dari pasangan Moh Saiful Rohman (42) dan Mesda (38).

Video yang memperlihatkan Ipin, sapaan akrab Mohammad Syarifin, sedang merawat ketiga adiknya viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @assyifaazzahra01.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan membenarkan bahwa Ipin harus merawat empat adiknya. Namun, adiknya yang nomor empat dan masih bayi meninggal satu pekan yang lalu. Sehingga, Ipin kini harus merawat tiga adiknya.

Sementara itu, ibu Ipin mengalami gangguan kejiwaan dan ayahnya dipenjara karena kasus pencurian motor.

"Awalnya ada empat adiknya ini, tapi baru satu pekan ini adik yang nomor empat meninggal. Ibunya Ipin berbeda dengan orang yang lainnya dia sedang dalam menderita gangguan jiwa," kata Bagus kepada Kompas.com, Sabtu (4/3/2023).

Untuk merawat adik-adiknya, Ipin harus berhenti sekolah. Dia yang harusnya sibuk belajar untuk meraih cita-citanya, justru sekarang harus menjadi tulang punggung keluarganya.

Kini, Ipin dan keluarganya tinggal di rumahnya yang berada di Dusun Timur Sumber, Desa Longkek, Kecamatan Galis. Kondisi rumah Ipin terbilang tidak layak meskipun tidak bocor.

"Dia sudah tidak sekolah lagi, rumahnya memang tidak layak huni, terus kalau dia makan hanya menunggu belas kasihan dari tetangga dan keluarga dari ayah kandungnya," ungkap Bagus.

Kata Bagus, Ipin juga kerap makan seadanya, seperti makan nasi tanpa lauk. Demikian juga dengan ketiga adiknya yang masih balita, hanya diberi makanan yang tidak terjaga gizinya.

Namun, kondisi Ipin yang memilukan ini butuh penanganan jangka panjang. Terlebih, kondisi ibu yang sedang menderita gangguan jiwa harus ditangani dengan serius dan fokus.

"Kalau hanya bantuan yang sifatnya sementara kasihan ya, ini harus ditangani serius. Semoga mendapatkan bantuan yang lebih besar," kata Bagus.

Bagus mengatakan, berdasarkan vonis hukumannya, ayah Ipin baru bisa keluar dari penjara pada Agustus 2023 mendatang.

"Ayahnya divonis sama hakim 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 Insyaallah sudah keluar penjara," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/04/174707178/viral-video-anak-di-bangkalan-asuh-3-adiknya-ibu-alami-gangguan-jiwa-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke