Salin Artikel

Pamer Alat Kelamin kepada Pengguna Jalan, 2 Pria di Ngawi Ditangkap

Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto mengatakan, kedua pelaku berinisial Pras (35) dan Mar (44), melakukan aksinya di dua tempat berbeda.

Pelaku Pras, warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dilaporkan korban berinisial ATK. Pras sering memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban ketika pulang kerja.

Sementara Mar (44) dilaporkan karena memperlihatkan alat kelaminnya kepada warga berinisial OWE yang hendak berangkat ke sekolah.

"Ada dua pelaku yang kita amankan dengan lokasi kejaidan berbeda,” ujar Haryanto melalui pesan singkat, Jumat (3/3/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Haryanto, Pras mengaku kerap melakukan perbuatan itu karena memiliki kebiasaan melihat video porno.

“Dia kerap menonton video porno sehingga dia nekat memamerkan alat vitalnya kepada pengguna jalan dengan cara memepet korban kemudian memperlihatkan alat vitalnya di atas motor. Pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan,” imbuhnya.

Pras juga nekat memperlihatkan alat kelaminnya karena memiliki dendam kepada perempuan. 

“Pelaku juga pernah mengalami cemooh oleh seorang perempuan pada saat buang air kecil di jalan, yang menimbulkan pelaku menjadi dendam sehingga menunjukan alat kelaminnya kepada perempuan yang tidak dikenal di jalan yang sepi,” kata Haryanto.

Sementara itu, Mar (44), memperlihatkan alat kelaminnya kepada pelajar salah satu SMK di Ngawi yang sedang berangkat ke sekolah.

Korban sempat merekam aksi pelaku dan mengunggah tangkapan layar wajah pelaku ke medi sosial. Polisi lalu menangkap pelaku setelah menelusuri bukti itu.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

“Ancaman pidananya penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Haryanto.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/03/183017678/pamer-alat-kelamin-kepada-pengguna-jalan-2-pria-di-ngawi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke