Salin Artikel

Diduga Pukuli Penghuni, Petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya Dipecat

Korban kekerasan yang dititipkan di Shelter Anak Gayungan tersebut merupakan anak berhadapan hukum (ABH) karena masalah pencurian berinisial R (17).

Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang juga pendamping korban, Sulkhan Alif mengatakan, dugaan kekerasan di Shelter Anak Gayungan itu dilakukan petugas jaga berinisial BG, Selasa (28/2/2023), pukul 10.00 WIB.

Ada beberapa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan BG terhadap R. BG diduga memukul atau menampar pipi korban.

BG juga diduga memberikan balsem di bagian mata korban dan menyuruh remaja itu merayap. Korban mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut.

"Pengakuan anak (korban) ini, dia dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka di bawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alasan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka," kata Alif di Surabaya, Jumat (3/2/2023).

Kekerasan itu diduga terjadi karena korban menolak saat pelaku berinisial BG menawarkan untuk menghisap sebatang rokok.

Korban menolak karena aturan di Shelter Gayungan tidak mengizinkan anak-anak merokok.

Akibat tindak kekerasan tersebut, korban bersama SCCC melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan iti disebut telah diterima Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

"Kami meminta agar dilakukan investigasi terkait terjadinya kasus kekerasan anak-anak di lingkungan yang seharusnya menjamin hak-hak anak," kata Alif.

"Insiden ini mencederai Kota Surabaya sebagai kota ramah anak," imbuh dia.

Pegawai berinisial BG dipecat

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengambil sikap tegas dengan memecat oknum penjaga shelter berinisial BG tersebut.

Eri menjelaskan, Inspektorat telah memanggil oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter," kata Eri.

"Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa," ujar Eri.


Eri melanjutkan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya.

Selain itu, tindakan tegas ini juga untuk menghindari prasangka buruk atau fitnah, sehingga membuat suasana Kota Surabaya tidak kondusif.

"Baik itu kekerasan, atau pungli, dan lain sebagainya, ayo kita buktikan. Akan tetapi jangan dengan dugaan atau fitnah, kalau ada bukti ayo berikan sanksi yang berat. Tapi kalau tidak terbukti, jangan sampai timbul prasangka buruk sehingga suasana Surabaya tidak kondusif," ujar dia.

Eri menegaskan, terdapat standar operasional prosedur di shelter tersebut. Pertama, petugas shelter wajib menjaga dan memastikan penghuni dalam kondisi baik.

Petugas juga menjaga agar anak berhadapan hukum tidak keluar dari shelter.

"Kalau dia melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya dia tidak menjalankan SOP-nya. Tetapi saya ingatkan, tidak semua penjaga (petugas shelter) di shelter melakukan seperti itu, kalau satu dua orang, itu adalah oknum, seharusnya tidak merusak apa yang sudah kita bentuk ini," ujar Eri.

Eri memastikan, korban sudah membaik dan mendapatkan pendampingan untuk pemulihan. Wali Kota Surabaya itu berterima kasih kepada masyarakat Surabaya yang telah mengoreksi kinerja pegawai pemkot.

"Lebih baik seperti ini, dikoreksi dari orang luar untuk memberikan masukan dan informasi, karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya untuk terus mengawasi, memberikan yang terbaik untuk pembangunan kota ini. Saya harap ke depannya bisa tercipta birokrasi yang solutif dan handal sesuai dengan aturan perundangan," tutur Eri.

3 orang diduga terlibat penganiayaan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, ada tiga orang yang diduga terlibat menganiaya R di Shelter Gayungan. Fikser menjelaskan, R merupakan ABH yang dititipkan Polsek Karangpilang.

"Diduga R terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh polsek di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter tersebut terhadap R," terang Fikser.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku telah diperiksa Inspektorat dan diberi sanksi.

"Sudah diperiksa, sanksinya pemecatan. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali dan melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku," imbuh dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/03/154554578/diduga-pukuli-penghuni-petugas-di-rumah-aman-anak-gayungan-surabaya-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke