Salin Artikel

Polisi Bubarkan 2 Gangster yang Tawuran di Jalan Rajawali Surabaya, 3 Orang Ditangkap

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono mengatakan, dua dari tiga pelaku masih remaja yakni N (16) dan RP (16). Sementara satu pelaku lainnya berinisial VI (27).

Ketiga orang itu ditangkap usai dua gangster berjanji untuk tawuran di Jalan Rajawali, Surabaya, Kamis (2/3/2023) pukul 04.00 WIB. Kedua kelompok yang berjanji itu menggunakan akun Instagram remaja216official_ dan teamorangstres.sby.

"Saat itu kami langsung datangi TKP dan membubarkan aksi tawuran tersebut. Ada tiga orang kami amankan dengan barang bukti berupa satu balok kayu dan dua sajam berupa celurit panjang," kata Edi saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Saat kedua gangster tawuran, seorang remaja asal Mojokerto, Jawa Timur, terkena bacokan.

Kedua gangster itu sempat melawan petugas saat dibubarkan. Mereka menabrakkan motor ke arah polisi agar bisa melarikan diri.

"Kedua kelompok tersebut juga sempat melawan dan menabrak anggota kami saat melakukan pembubaran dan penangkapan," ujar Edi.

Saat diperiksa, satu dari tiga pelaku yang ditangkap itu, VI, mengonsumsi obat terlarang jenis pil dobel L atau pil koplo. VI juga menyimpan obat terlarang itu di rumahnya.

"Berdasarkan pengakuan, narkotika itu juga disimpan di rumahnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tiga remaja tersebut kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya," tutur Edi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/02/221505678/polisi-bubarkan-2-gangster-yang-tawuran-di-jalan-rajawali-surabaya-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke