Salin Artikel

Rekomendasi Polisi: Pertandingan Persebaya Vs Arema FC Digelar di Luar Jatim dan Tanpa Penonton

Polda Jawa Timur juga merekomendasikan pertandingan bertajuk derbi Jawa Timur itu digelar tanpa penonton.

"Kita rekomendasikan pertandingan Persebaya melawan Arema FC untuk dilakukan di luar Jawa Timur, tanpa penonton," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (2/3/2023).

Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya Gelora Bung Tomo masih direnovasi.

"Pertimbangan kedua adalah risiko pertandingan di mana suporter Persebaya dengan Arema punya sejarah rivalitas yang tinggi," terangnya.

Dalam kericuhan itu, 135 penonton meninggal dan puluhan orang lainnya terluka.

Polisi menetapkan lima tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, yakni Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Dalam persidangan, ketiga polisi dituntut masing-masing tiga tahun penjara. Ketiga terdakwa terbukti melanggar kumulatif yang didakwakan JPU yakni pertama Pasal 359 KUHP, kedua Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan ketiga Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Sementara Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dituntut masing-masing enam tahun delapan bulan penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/02/203029878/rekomendasi-polisi-pertandingan-persebaya-vs-arema-fc-digelar-di-luar-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke