Salin Artikel

Sepanjang 2022, 46 Perempuan di Jombang Jadi Korban Kekerasan Seksual

JOMBANG, KOMPAS.com - Women’s Crisis Center (WCC) Jombang mencatat, sebanyak 46 perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2022.

Direktur WCC Jombang, Anna Abdillah mengungkapkan, mayoritas korban kekerasan seksual berusia kurang dari 18 tahun atau masih berstatus anak.

Dia merinci, korban kekerasan seksual sepanjang 2022 terdiri dari 31 korban berusia di bawah 18 tahun, dan 15 korban berusia di atas 18 tahun atau sudah dewasa.

Anna menyebut, berdasarkan catatan pendampingan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang pada 2022, tidak semua kasus kekerasan seksual  yang dialami anak-anak berlanjut ke proses hukum.

Dari 31 kasus kekerasan seksual yang dialami anak, sebanyak 15 kasus sudah divonis oleh pengadilan, lima kasus proses hukumnya masih berlangsung, dan satu kasus terkendala proses pembuktian.

“Catatan kami, ada satu korban terkendala proses pembuktian yang membuat laporannya terancam dihentikan. Kemudian, ada dua korban yang pelakunya masih DPO,” kata Anna dalam konferensi pers terkait catatan tahunan pendampingan WCC Jombang terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, Kamis (2/3/2023).

Dia menuturkan, di antara anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, ada yang menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan ada pula yang memilih menyelesaikan dengan proses hukum.

“Ada satu korban yang kasusnya berakhir damai secara kekeluargaan. Lalu ada lima korban yang memilih tidak melalui proses hukum,” ungap Anna.

Selain 31 anak, lanjut dia, ada 15 perempuan dewasa yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2022.

“Ada 10 korban yang memutuskan untuk tidak melapor karena ada kekosongan hukum, dan saat itu UU TPKS masih belum cukup diimplementasikan untuk mengakomodasi kasus korban,” ujar dia.

Menurut Anna, sebagian korban kekerasan seksual dari kalangan perempuan dewasa takut melaporkan kasus yang dialaminya karena ancaman serangan balik dari pihak pelaku.

“Seperti kasus yang dialami NY (31), seorang ibu tunggal yang diperkosa tetangganya sampai hamil. Korban berupaya melaporkan kasusnya, namun diancam pasal perzinahan,” ungkap Anna.

Dia menambahkan, sepanjang 2022, WCC Jombang menerima 86 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis gender.

Dari 86 kasus yang ditangani, sebanyak 38 Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terdiri dari dua kasus kekerasan terhadap anak, serta 36 kasus kekerasan terhadap istri dengan pelaku adalah suami dan dua kasus pelaku adalah ayah.

Selanjutnya, sebanyak 46 kasus merupakan kekerasan seksual. Terdiri dari 15 kasus pemerkosaan, 9 kasus pelecehan seksual dan 19 kasus kekerasan dalam pacaran, 3 kasus inses dan satu kasus trafficking dan satu kasus pidana umum. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/02/180906678/sepanjang-2022-46-perempuan-di-jombang-jadi-korban-kekerasan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke