Salin Artikel

Semua Fraksi Setujui Pengunduran Dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang, Ini Kata Anang Akhmad

Pengunduran diri Anang disetujui 36 anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna di DPRD Lumajang, Senin (27/2/2023).

Menurut Anang, pengunduran dirinya itu telah melewati proses internal partai yang panjang dan mendapat persetujuan para kiai Nahdlatul Ulama.

"Proses internal sdh kita lakukan. Termasuk sowan (pamit) ke para kiai dan masyayikh NU," kata Anang di Kantor DPC PKB, Selasa (28/2/2023).

Proses pengunduran diri itu memakan waktu panjang. Anang menyatakan, pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang dalam sidang paripurna beberapa bulan lalu.

Pengunduran diri itu dilakukan setelah Anang salah menyebutkan sila keempat Pancasila di hadapan mahasiswa yang menggeruduk DPRD Lumajang.

"Bagaimanapun saya ini santri yang lahir dari rahim pesantren. Sedangkan para kiai kita dulu ini kan yang menjadi salah satu pencetus Pancasila dan sampai hari ini membela Pancasila mati-matian," terangnya.

"Maka, sangat tidak layak ketika saya mempertahankan jabatan, tapi melukai nilai perjuangan para kiai NU," pungkasnya.

Meski tak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang yang merupakan Ketua DPC PKB Lumajang ini masih menjabat sebagai anggota Dewan sampai 2024.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/28/135747578/semua-fraksi-setujui-pengunduran-dirinya-sebagai-ketua-dprd-lumajang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke