Salin Artikel

Guru MI di Surabaya yang Cabuli 7 Siswa Dipecat, Polisi: Pelaku Sudah Ditahan

Tak hanya dipecat, guru yang mengajar siswa kelas empat itu juga telah ditahan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.

AS menjalankan aksi pencabulan itu dengan modus mengajar indra perasa menggunakan mentimun.

Kepala Sekolah di MI tersebut, Alaika Habibur Rachman membenarkan, oknum guru yang melakukan pencabulan di sekolahnya telah dipecat.

Pemecatan terhadap AS dilakukan usai sejumlah wali murid berdemonstrasi di MI tersebut pada Kamis (16/2/2023).

"Sejak saat itu (demo wali murid) guru tersebut (AS) sudah dipecat," kata Alaika dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Kronologi

Kasus pencabulan yang dilakukan AS terungkap setelah beberapa wali murid melapor ke sekolah. Salah satu wali murid melaporkan dugaan pencabulan yagn dilakukan AS kepada siswa pada Senin (13/2/2023).

"Wali murid itu datang melapor ke sekolah dan cerita kalau anaknya begini (mengalami pelecehan seksual) setelah mengikuti pembelajaran indra perasa," ujar dia.

Wali murid itu melaporkan kejanggalan yang dilakukan AS saat memberikan pelajaran. Alaika menyebut, wali murid itu bercerita bahwa anaknya sempat melihat A memperbaiki ikat pinggang celana usai mengajar.

Sekolah pun meminta klarifikasi guru tersebut. AS kemudian mengakui sudah mencabuli sejumlah siswa. Alaika menanyakan kebenaran adanya mata pelajaran indera perasa tersebut.

"AS menjawab ada dan pakai timun, wortel dan terong. Jadi metode pembelajaran ini adalah modus yang dilakukan guru tersebut," ujar dia.

Para korbannya diminta untuk meraba dan mencoba buah dan sayuran yang dibawa oknum guru tersebut dengan mata tertutup dan tangan terikat.

Para korban juga merasa apa yang disodorkan di hadapannya itu bukanlah buah dan sayuran yang dibawa oknum guru tersebut.


Aksi itu dilakukan di ruang transit sekolah yang letaknya bersebelahan dengan ruangan kelas 4.

"Saya marah dan AS cuma menunduk dan minta maaf,"  ujar dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih membenarkan telah menerima laporan tersebut. Bahkan, oknum guru tersebut telah ditahan di Polrestabes Surabaya.

AS ditangkap pada Kamis di wilayah Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Sudah ditahan," kata Fakih.

Tak hanya itu, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut.

"Ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan. Tujuh orang merupakan saksi korban, satu saksi pelapor, dan dua orang adalah saksi lainnya, yakni teman-teman korban," tutur dia.

"Untuk keterangan lebih lanjut, setelah semuanya lengkap, nanti akan digelar konferensi pers oleh pimpinan," imbuh dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Kota Surabaya, Nanik Sukristina memastikan seluruh korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Psikolog DP3AP2KB dan Dinas Kesehatan.

"Pendampingan bagi korban dan orangtua pada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polrestabes Surabaya. Pendampingan korban untuk dilakukan visum et repertum psikiatrikum di RS Bhayangkara," kata Nanik.

Selain memberikan pendampingan kepada para korban, Nanik menyebut, pemkot melalui Puskesmas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pendidikan seks kepada seluruh siswa yang bersekolah di MI tersebut.

"Kegiatan penyuluhan itu dilakukan pada tanggal 22 Februari 2023 oleh Puskesmas Gading Surabaya," ujar dia.

Nanik mengungkapkan, kondisi psikologi siswa yang diduga menjadi korban pelecehan stabil. Bahkan, siswa itu bisa bercerita dan tidak menarik diri dari lingkungan serta tetap bersekolah.

"Lingkungan sekolah kondusif, pembelajaran seperti biasa, tidak ada diskriminasi bagi korban, serta kepala sekolah, guru-guru dan wali murid mensupport mereka," terang dia.

Meski demikian, Nanik memastikan Pemkot Surabaya akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada para korban.

"Tetap dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas dan DP3AP2KB," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/24/152954678/guru-mi-di-surabaya-yang-cabuli-7-siswa-dipecat-polisi-pelaku-sudah-ditahan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com