Salin Artikel

Guru MI di Surabaya yang Cabuli 7 Siswa Dipecat, Polisi: Pelaku Sudah Ditahan

Tak hanya dipecat, guru yang mengajar siswa kelas empat itu juga telah ditahan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.

AS menjalankan aksi pencabulan itu dengan modus mengajar indra perasa menggunakan mentimun.

Kepala Sekolah di MI tersebut, Alaika Habibur Rachman membenarkan, oknum guru yang melakukan pencabulan di sekolahnya telah dipecat.

Pemecatan terhadap AS dilakukan usai sejumlah wali murid berdemonstrasi di MI tersebut pada Kamis (16/2/2023).

"Sejak saat itu (demo wali murid) guru tersebut (AS) sudah dipecat," kata Alaika dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Kronologi

Kasus pencabulan yang dilakukan AS terungkap setelah beberapa wali murid melapor ke sekolah. Salah satu wali murid melaporkan dugaan pencabulan yagn dilakukan AS kepada siswa pada Senin (13/2/2023).

"Wali murid itu datang melapor ke sekolah dan cerita kalau anaknya begini (mengalami pelecehan seksual) setelah mengikuti pembelajaran indra perasa," ujar dia.

Wali murid itu melaporkan kejanggalan yang dilakukan AS saat memberikan pelajaran. Alaika menyebut, wali murid itu bercerita bahwa anaknya sempat melihat A memperbaiki ikat pinggang celana usai mengajar.

Sekolah pun meminta klarifikasi guru tersebut. AS kemudian mengakui sudah mencabuli sejumlah siswa. Alaika menanyakan kebenaran adanya mata pelajaran indera perasa tersebut.

"AS menjawab ada dan pakai timun, wortel dan terong. Jadi metode pembelajaran ini adalah modus yang dilakukan guru tersebut," ujar dia.

Para korbannya diminta untuk meraba dan mencoba buah dan sayuran yang dibawa oknum guru tersebut dengan mata tertutup dan tangan terikat.

Para korban juga merasa apa yang disodorkan di hadapannya itu bukanlah buah dan sayuran yang dibawa oknum guru tersebut.


Aksi itu dilakukan di ruang transit sekolah yang letaknya bersebelahan dengan ruangan kelas 4.

"Saya marah dan AS cuma menunduk dan minta maaf,"  ujar dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih membenarkan telah menerima laporan tersebut. Bahkan, oknum guru tersebut telah ditahan di Polrestabes Surabaya.

AS ditangkap pada Kamis di wilayah Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Sudah ditahan," kata Fakih.

Tak hanya itu, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut.

"Ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan. Tujuh orang merupakan saksi korban, satu saksi pelapor, dan dua orang adalah saksi lainnya, yakni teman-teman korban," tutur dia.

"Untuk keterangan lebih lanjut, setelah semuanya lengkap, nanti akan digelar konferensi pers oleh pimpinan," imbuh dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Kota Surabaya, Nanik Sukristina memastikan seluruh korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Psikolog DP3AP2KB dan Dinas Kesehatan.

"Pendampingan bagi korban dan orangtua pada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polrestabes Surabaya. Pendampingan korban untuk dilakukan visum et repertum psikiatrikum di RS Bhayangkara," kata Nanik.

Selain memberikan pendampingan kepada para korban, Nanik menyebut, pemkot melalui Puskesmas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pendidikan seks kepada seluruh siswa yang bersekolah di MI tersebut.

"Kegiatan penyuluhan itu dilakukan pada tanggal 22 Februari 2023 oleh Puskesmas Gading Surabaya," ujar dia.

Nanik mengungkapkan, kondisi psikologi siswa yang diduga menjadi korban pelecehan stabil. Bahkan, siswa itu bisa bercerita dan tidak menarik diri dari lingkungan serta tetap bersekolah.

"Lingkungan sekolah kondusif, pembelajaran seperti biasa, tidak ada diskriminasi bagi korban, serta kepala sekolah, guru-guru dan wali murid mensupport mereka," terang dia.

Meski demikian, Nanik memastikan Pemkot Surabaya akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada para korban.

"Tetap dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas dan DP3AP2KB," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/24/152954678/guru-mi-di-surabaya-yang-cabuli-7-siswa-dipecat-polisi-pelaku-sudah-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke