Salin Artikel

Terjatuh dari Odong-odong, Bocah 7 Tahun di Malang Tewas

Dalam rekaman video itu terlihat seorang anak yang duduk di bangku tengah tiba-tiba jatuh tersungkur ke jalan. Anak itu lalu terlindas ban belakang odong-odong yang sedang melaju.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/2/2023).

Korban adalah seorang bocah bernama Aidan Syam Julian (7), warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang, usai peristiwa itu. Namun, korban meninggal di perjalanan karena diduga mengalami cedera kepala.

Paman korban, Budi Santoso mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban naik odong-odong bersama teman-temannya.

"Menurut keterangan teman-temannya, saat kereta melaju korban menunduk untuk membenahi sendalnya yang terlepas, lalu ia langsung tersungkur dan terguling ke jalan," ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (23/2/2023).

Lokasi kejadian itu, menurut Budi Santoso di kawasan Jalan Sekolahan, Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen.

Odong-odong yang berpenumpang anak-anak itu berkeliling di area Kecamatan Kepanjen dan Kanigoro.

"Nah, saat itu odong-odong itu sudah berkeliling dan menuju pulang," terangnya.

"Sopir odong-odong sudah bertemu dengan kami dan siap bertanggung jawab," jelasnya.


Namun, keluarga berharap ada evaluasi untuk keamanan odong-odong, untuk mengantisipasi peristiwa itu terulang.

"Sebenarnya orangtua ananda ini selalu melarang untuk naik odong-odong. Biasanya ia selalu patuh. Namun, kemarin ibunya tidak tega karena selalu dilarang. Akhirnya ia pun diijinkan," ujarnya.

Menanggapi peristiwa itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyebut, Polres Malang akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Nanti kami akan mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan atas kejadian itu, dan akan mencari sopir odong-odong untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pasalnya, Taufik memastikan, kendaraan kereta odong-odong tidak memiliki izin operasional.

"Sedangkan kereta odong-odong ini tidak ada izin. Semua kendaraan bermotor, apapun bentuknya harus terverifikasi secara resmi di Samsat," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/23/161724178/terjatuh-dari-odong-odong-bocah-7-tahun-di-malang-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke