Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, penambahan dapil itu berasal dari KPU RI. Sebelumnya, KPU RI mengeluarkan tiga pilihan yang telah diuji publik beberapa waktu lalu.
Dalam uji publik itu, rancangan pertama tetap menggunakan lima dapil, sementara rancangan kedua menambah satu dapil menjadi enam. Sedangkan rancanan terakhir adalah menambah daerah pemilihan menjadi tujuh.
Mayoritas partai yang duduk di DPRD Kabupaten Lumajang mendukungan rancangan pertama dan kedua. Nyaris tidak ada partai politik yang mendukung rancangan ketiga.
"Dapil itu ditetapkan KPU RI melalui berbagai kajian dasar. Kami yang di daerah hanya punya kewenangan uji publik dan menyampaikan hasilnya ke KPU RI," kata Yuyun di Lumajang, Rabu (22/2/2023).
Salah satunya, adanya ketimpangan yang sangat menonjol dalam hal jatah kursi yang didapat di setiap dapil.
"Keputusan ini tentunya tidak ngawur dan sudah melalui kajian yang matang. Contoh, di dapil ini dapat jatah 12 kursi sedangkan dapil satunya jatahnya hanya 7 kursi. Ketimpangan ini yang menjadi salah satu alasan ditetapkannya tujuh dapil di Lumajang," ungkapnya.
Adapun, tujuh dapil baru di Lumajang sebagai berikut:
Sehingga, jumlah kursi yang akan diperebutkan para calon legislatif pada Pileg 2024 sebanyak 50 kursi.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/23/135605878/kpu-tetapkan-7-dapil-di-lumajang-pada-pemilu-2024-berikut-rinciannya