Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, FA yang masih berstatus sebagai pelajar itu belum ditahan.
"Kondisinya masih drop dan ada bayi yang harus diberikan ASI sehingga kita tidak bisa melakukan penahanan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (21/2/2023).
Polres Sumenep, kata Widiarti, juga belum bisa memeriksa pelaku karena kondisi tersebut. Polisi masih menunggu kondisi FA membaik untuk mendalami motif pelaku membuang bayinya.
"Nanti kita periksa lebih dalam kalau (kondisi kesehatan tersangka) membaik," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan dengan berat badan dua kilogram ditemukan di belakang Puskesmas Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (12/2/2023).
Petugas Puskesmas Batuan memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV) untuk mencari tahu pembuang bayi tersebut. Polisi juga dilibatkan dalam pemeriksaan itu.
Dalam rekaman CCTV itu didapati adanya seorang perempuan yang dicurigai sebagai ibu bayi tersebut membuang korban. Belakangan, pembuang bayi itu diketahui seorang pelajar berinisial FA (18).
https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/21/202101478/pelajar-yang-buang-bayi-di-puskesmas-batuan-sumenep-tak-ditahan-polisi-dia