Salin Artikel

Fakta Ledakan di Blitar, 4 Korban Tewas, 23 Orang Luka-luka dan 25 Rumah Rusak

Ada empat orang yang dinyatakan tewas yakni pemilik rumah, Darman (65). Lalu Arifin dan Widodo yang merupakan anak Darman, serta Wawa yang diketahui adalah keponakan Darman.

Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar terus mendata jumlah korban yang terdampak ledakan keras.

Selain itu, jumlah bangunan rumah yang rusak karena efek ledakan juga telah didata.

BPBD Kabupaten Blitar menyebut selain menewaskan empat orang, ledakan pada malam hari mengakibatkan 23 orang luka-luka.

Sedangkan, bangunan rumah yang rusak berjumlah 25 bangunan yang dua di antaranya sudah rusak berat dan hampir rata dengan tanah.

"Data sementara, korban jiwa ada empat orang, korban luka-luka ada 23 orang, dan data rumah rusak ada 25 unit," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bettryanto, Selasa (21/2/2023).

Ia belum dapat mengkategorikan rumah mana yang termasuk mengalami kerusakan sedang dan ringan.

"Untuk asesmen menentukan rusak ringan dan berat akan dilakukan dinas teknis. Itu nanti sebagai pertimbangan untuk melangkah lebih lanjut," lanjutnya.

Bangunan rumah yang mengalami kerusakan berada dalam radius 100 meter dari pusat ledakan.

"Kami sementara fokus pada penyelamatan jiwa. Sampai kemarin, kami melakukan langkah-langkah darurat kejadian luar biasa ini. Jumlah kerusakan mungkin bisa bertambah, kami masih terus melakukan asesmen," terangnya.

Sebanyak 29 keluarga juga terdampak ledakan dan rumahnya mengalami kerusakan.

Menurut Ivong Bettryanto, BPBD telah mengirimkan beberapa terpal untuk tempat mengungsi warga. Namun warga lebih memilih tinggal di rumah yang mengalami kerusakan.

"Sementara, kami bagikan sekitar 15-20 terpal kepada warga. Rata-rata warga masih enggan mengungsi, mereka masih berupaya memperbaiki secara mandiri," kata dia,

"Pemkab pasti akan memberikan bantuan. Sementara memberi bantuan sembako dan buka dapur umum," pungkasnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menegaskan, menyimpan bahan baku petasan atau peledak lain dilarang oleh negara.

"Kami sedang mendalami asal-usul sumber bahan (petasan) itu. Itu menjadi tugas penyidik mengungkap. Karena memang menyimpan bahan peledak tidak diperbolehkan, sudah diatur dalam pasal Undang-undang Darurat," jelasnya, Senin (20/2/2023).

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, pada tahun lalu korban yang meninggal pernah membuat petasan di dalam rumah.

"Informasi dari keluarganya, tahun lalu mereka juga sempat membuat seperti itu (petasan) pada saat menjelang puasa, tapi tidak diketahui keluarga," imbuhnya.

Belum diketahui petasan yang dibuat dipakai sendiri atau diperdagangkan.

"Kami masih fokus olah TKP. Peristiwa ini menjadi atensi Kapolda untuk mencari sumber bahan petasan. Ini menjadi PR kepolisian," lanjutnya.

Argo menduga bubuk petasan yang meledak diduga berjumlah lebih dari 20 kilogram.

Dugaan tersebut muncul dari hasil analisis daya rusak yang ditimbulkan serta luasan area yang terdampak oleh ledakan, yakni mencapai lebih dari 300 meter dari sumber ledakan.

“Dengan efek ledakan, dampak kerusakan yang ditimbulkan, mungkin bisa lebih dari 20 kilogram,” ujar Argo kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Namun Argo kembali mengungkapkan kesulitan pihak kepolisian dalam memperkirakan jumlah bubuk peledak petasan yang meledak.

Pernyataan tersebut mengoreksi pernyataan Argo sebelumnya bahwa jumlah bubuk petasan yang meledak di lokasi kejadian diperkirakan antara 10 hingga 15 kilogram.

Perkiraan sebelumnya didasarkan pada adanya tiga panci di titik ledak yang diduga merupakan wadah tempat menyimpan bubuk peledak petasan.

Kata Argo, jika setiap panci berisi 3 hingga 5 kilogram, maka total ada 10 hingga 15 kilogram bubuk peledak petasan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/21/172700478/fakta-ledakan-di-blitar-4-korban-tewas-23-orang-luka-luka-dan-25-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke