Salin Artikel

Fakta Ledakan di Blitar, 4 Korban Tewas, 23 Orang Luka-luka dan 25 Rumah Rusak

Ada empat orang yang dinyatakan tewas yakni pemilik rumah, Darman (65). Lalu Arifin dan Widodo yang merupakan anak Darman, serta Wawa yang diketahui adalah keponakan Darman.

Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar terus mendata jumlah korban yang terdampak ledakan keras.

Selain itu, jumlah bangunan rumah yang rusak karena efek ledakan juga telah didata.

BPBD Kabupaten Blitar menyebut selain menewaskan empat orang, ledakan pada malam hari mengakibatkan 23 orang luka-luka.

Sedangkan, bangunan rumah yang rusak berjumlah 25 bangunan yang dua di antaranya sudah rusak berat dan hampir rata dengan tanah.

"Data sementara, korban jiwa ada empat orang, korban luka-luka ada 23 orang, dan data rumah rusak ada 25 unit," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bettryanto, Selasa (21/2/2023).

Ia belum dapat mengkategorikan rumah mana yang termasuk mengalami kerusakan sedang dan ringan.

"Untuk asesmen menentukan rusak ringan dan berat akan dilakukan dinas teknis. Itu nanti sebagai pertimbangan untuk melangkah lebih lanjut," lanjutnya.

Bangunan rumah yang mengalami kerusakan berada dalam radius 100 meter dari pusat ledakan.

"Kami sementara fokus pada penyelamatan jiwa. Sampai kemarin, kami melakukan langkah-langkah darurat kejadian luar biasa ini. Jumlah kerusakan mungkin bisa bertambah, kami masih terus melakukan asesmen," terangnya.

Sebanyak 29 keluarga juga terdampak ledakan dan rumahnya mengalami kerusakan.

Menurut Ivong Bettryanto, BPBD telah mengirimkan beberapa terpal untuk tempat mengungsi warga. Namun warga lebih memilih tinggal di rumah yang mengalami kerusakan.

"Sementara, kami bagikan sekitar 15-20 terpal kepada warga. Rata-rata warga masih enggan mengungsi, mereka masih berupaya memperbaiki secara mandiri," kata dia,

"Pemkab pasti akan memberikan bantuan. Sementara memberi bantuan sembako dan buka dapur umum," pungkasnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menegaskan, menyimpan bahan baku petasan atau peledak lain dilarang oleh negara.

"Kami sedang mendalami asal-usul sumber bahan (petasan) itu. Itu menjadi tugas penyidik mengungkap. Karena memang menyimpan bahan peledak tidak diperbolehkan, sudah diatur dalam pasal Undang-undang Darurat," jelasnya, Senin (20/2/2023).

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, pada tahun lalu korban yang meninggal pernah membuat petasan di dalam rumah.

"Informasi dari keluarganya, tahun lalu mereka juga sempat membuat seperti itu (petasan) pada saat menjelang puasa, tapi tidak diketahui keluarga," imbuhnya.

Belum diketahui petasan yang dibuat dipakai sendiri atau diperdagangkan.

"Kami masih fokus olah TKP. Peristiwa ini menjadi atensi Kapolda untuk mencari sumber bahan petasan. Ini menjadi PR kepolisian," lanjutnya.

Argo menduga bubuk petasan yang meledak diduga berjumlah lebih dari 20 kilogram.

Dugaan tersebut muncul dari hasil analisis daya rusak yang ditimbulkan serta luasan area yang terdampak oleh ledakan, yakni mencapai lebih dari 300 meter dari sumber ledakan.

“Dengan efek ledakan, dampak kerusakan yang ditimbulkan, mungkin bisa lebih dari 20 kilogram,” ujar Argo kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Namun Argo kembali mengungkapkan kesulitan pihak kepolisian dalam memperkirakan jumlah bubuk peledak petasan yang meledak.

Pernyataan tersebut mengoreksi pernyataan Argo sebelumnya bahwa jumlah bubuk petasan yang meledak di lokasi kejadian diperkirakan antara 10 hingga 15 kilogram.

Perkiraan sebelumnya didasarkan pada adanya tiga panci di titik ledak yang diduga merupakan wadah tempat menyimpan bubuk peledak petasan.

Kata Argo, jika setiap panci berisi 3 hingga 5 kilogram, maka total ada 10 hingga 15 kilogram bubuk peledak petasan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/21/172700478/fakta-ledakan-di-blitar-4-korban-tewas-23-orang-luka-luka-dan-25-rumah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com