Salin Artikel

Warga Surabaya Laporkan Ketua RW ke Polisi atas Dugaan Pungli

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Bulak Rukem, Kota Surabaya, Jawa Timur, melaporkan ketua RW di wilayah itu ke polisi karena diduga sering melakukan pungutan liar dan menyalahgunakan jabatannya.

Baru-baru ini, ketua RW I Kelurahan Bulak Rukem berinisial A itu diduga menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya sudah diterima warga.

Ahmad Diran, perwakilan warga yang melaporkan A, mengatakan, sikap A tidak mencerminkan jiwa pemimpin yang melayani.

Bahkan, menurut Diran, A pernah berani menjual aset Pemkot yang dihibahkan kepada warga di wilayah kerjanya.

"Pada intinya kami ingin mengadukan adanya pungutan liar di wilayah kami berupa penahanan BLT. Kedua, bantuan Pemkot yang dijualbelikan ke RT. Ada puluhan BLT yang ditahan,” ujar Ahmad Diran, Jumat (17/02/2023).

Diran menyebut, aset Pemkot yang sudah dihibahkan itu berupa gerobak sampah hingga meja untuk lapangan tenis meja. Semestinya, hibah dari Pemkot itu dimanfaatkan untuk warga, namun justru diperjualbelikan dengan meminta biaya kepada pengurus RT yang menginginkan hibah tersebut.

“Gerobak sampah ada 10, per RT  disuruh membayar Rp 300.000 hingga 500.000. Kalau meja pingpong ada empat dari Pemkot, tiga meja pingpong dilelang siapa RT yang bisa menebus Rp 1 juta,” terangnya.

Tidak hanya itu, menurut Diran, A juga kerap meminta biaya pelayanan surat tanah kepada warga. Konsekuensinya, jika tidak membayar maka tidak akan diurus oleh A.

"Pelayanan kok dijadikan bisnis juga," cetus Diran.

Warga juga akan melaporkan ketua RW ini ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar di wilayah RW I bersih dari pungli.

Warga sempat melakukan mediasi dengan A supaya dugaan pungli itu diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi berlangsung di kantor keluharahan. Namun, hasilnya nihil.

"Kita berharap setelah ini, bentuk apa pun dari pihak kepolisian, kita minta di wilayah kami tidak ada pungli dan paksaan. Kalau ada sumbangan tidak boleh ada nominal, murni seikhlasnya," jelas Diran.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan ada warga Surabaya yang mengadukan perihal pungli yang dilakukan oleh oknum RW.

Atas dasar itu, Arif akan menindaklanjutinya dengan memanggil sejumlah pihak untuk memintai keterangan.

“Nanti kita lakukan penyelidikan, yang paling awal kita kirim undang untuk interogasi pihak-pihak,” kata Arif.

Sementara itu, ketua RW 1 Kelurahan Bulak Rukem berinisial A itu tidak mempermasalahkan laporan dari warganya itu.

"Tidak apa-apa, sah-sah saja mereka mau melaporkan, monggo," katanya saat dikonfirmasi Sabtu (18/2/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/18/081851878/warga-surabaya-laporkan-ketua-rw-ke-polisi-atas-dugaan-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke