Salin Artikel

Korban Pencabulan Eks Ketua Demokrat Probolinggo Cabut Laporan, Minta Perkara Diselesaikan

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - PTS (20), korban pencabulan eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, mencabut laporannya di Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis (16/2/2023).

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, korban mencabut laporan polisi dan mengajukan penyelesaian perkara secara restorative justice.

 Saat mencabut laporannya, PTS didampingi keluarga.

"Memang betul korban dan keluarganya mengajukan untuk mencabut laporannya, dan kedua pihak mengajukan penyelesaian perkara secara restorative justice," kata Zainullah saat dihubungi, Kamis.

Meski korban mencabut laporan, kata Zainullah, penyidik akan tetap melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah perkara itu memenuhi syarat formil dan materiil untuk tetap dilanjutkan.

Tidak hanya itu, pengajuan restorative justice dalam perkara itu juga sedang dikaji.

"Yang pasti, untuk mekanisme restorative justice, Polri mengacu kepada Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif," kata Zainullah.

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, Dedik ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

"Iya, ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya," kata Zainullah pada Selasa (14/2/2023).

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/16/215017878/korban-pencabulan-eks-ketua-demokrat-probolinggo-cabut-laporan-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke