Salin Artikel

Ketua DPC Demokrat Probolinggo Ditahan karena Cabuli Karyawan, Pengurus Demokrat Syok

Dedik yang merupakan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

"Saya dan teman-teman pengurus partai kaget. Syok sekali. Soalnya, Dedik sebelumnya tidak pernah memiliki catatan buruk. Orangnya care dan baik," kata Sundari saat dihubungi, Rabu (15/2/2023) malam.

Sundari dan para pengurus partai mengetahui Dedik ditahan pada Sabtu (11/2/2023). Padahal, Dedik ditahan polisi sejak Kamis (9/2/2023).

Setelah mengetahui Dedik ditahan, Sundari dan para pengurus melakukan pertemuan membahas masalah tersebut di rumah seorang politisi senior Partai Demokrat.

Meski Dedik ditahan, kata Sundari, kerja partai, seperti konsolidasi dan proses calon legislatif, tidak terganggu.

Ia menegaskan, kasus hukum yang menjerat Dedik merupakan perbuatan pribadi, tak berkaitan dengan partai.

Dedik telah dicopot dari jabatan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo oleh Ketua DPW Demokrat Jatim Emil Dardak. Meski begitu, Sundari belum bisa memastikan nasih Dedik sebagai kader.

"Saya belum bisa menjawab. Itu kewenangan Plt Ketua Demokrat Mugianto untuk menjawab. Rencananya Jumat (17/2/2023) kita rapat konsolidasi bersama Pak Mugianto," jelas Sundari.

Dipanggil Polisi, Dedik Langsung Ditahan

Setelah menerima laporan korban dan keluarganya pada Rabu (8/2/2023) malam, polisi memanggil Dedik untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/2/2023).

Dedik pun ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan. Polisi menahan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo itu atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, Dedik ditahan di MApolres Probolinggo Kota.

"Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).

Cabuli Karyawati di Mobil

Aksi pencabulan Dedik terhadap karyawatinya berlangsung di dalam mobil saat menjalankan usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.

Korban adalah PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. PTS adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.

Saat itu, korban dan pelaku mengantarkan pesanan makanan, menggunakan mobil pelaku.

Kemudian korban lari ditolong tukang becak pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.


Dedik dan Istri Temui Korban

Ketua Bakomstra DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mendengar Dedik dan istrinya menemui keluarga dan korban usai terjadi aksi pencabulan.

"Saya dengar seperti itu. Dedik dan istrinya meminta maaf kepada korban usai kejadian," kata Sundari.

Namun, korban dan keluarga tetap melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke polisi.

Emil Dardak Copot Dedik

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari menambahkan, Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya sebagai ketua Demokrat oleh Emil Dardak.

"Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt Ketua," kata Sundari saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Sundari menambahkan, keputusan itu diambil agar kerja partai tidak terganggu dengan kasus hukum yang menjerat Dedik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/16/064030878/ketua-dpc-demokrat-probolinggo-ditahan-karena-cabuli-karyawan-pengurus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke