Salin Artikel

Bakar Bayi yang Baru Dilahirkan, Ibu di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka, Sakit Hati Dituduh Selingkuh oleh Suami

Ia terbukti menghabisi nyawa bayinya sendiri yang baru dilahirkan dengan dibakar di atas tungku di dalam rumahnya.

IS sempat kabur ke hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Kasatreskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, IS ditetapkan sebagai tersangka setelah dirawat secara intensif,di RSUD Dolopo selama beberapa hari lalu.

"Kondisi kesehatan yang bersangkutan stabil. Tim Dokpol sudah menjemput dan membawanya ke Unit Satreskrim Polres Kabupaten Madiun," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Saat pemeriksaan, IS mengaku kepada penyidik ia melahirkan bayinya seorang diri pada Kamis (2/2/2023).

"Setelah lahir, bayi berjenis kelamin laki laki tersebut hanya digeletakkan di atas lantai, berselimutkan kain, tanpa penanganan medis," tuturnya.

Seketika pelaku teringat perkataan suaminya yang mengakibatkan sakit hati, karena menuduh pelaku telah berselingkuh.

"Kemudian bayi itu dengan tega dibakar oleh pelaku diatas tungku dapur pada Senin (6/2/2023)," bebernya.

"Jadi sesudah dirawat secara medis dan telah dinyatakan sehat. Kemudian dilakukan penyidikan terhadap pelaku oleh petugas unit PPA," imbuhnya.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi juga telah melayangkan panggilan resmi terhadap suami tersangka yang saat ini bekerja di Banyuwangi, guna dimintai keterangan.

"Pelaku dijerat pasal berlapis, UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Serta pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sempat kabur di hutan

Kasus tersebut terungkap saat warga curiga rumah IS dalam kondisi tertutup sejak empat hari terakhir.

Warga yang curiga kemudian membuka paksa rumah IS dan menemukan mayat bayi dengan luka terbakar 70 persen di atas tungku.

Saat tahu warga mendobrak rumahnya, IS lari ke arah hutan di wilayah desa Bodag, Kecamatan Kare. Warga pun memakamkan jasad bayi yang terbakar itu.

IS pun ditangkap di hutan dalam kondisi lemah karena baru melahirkan pada Senin sore.

Bayi yang dibakar adalah anak ketiga IS. Sementara anak pertama I duduk di bangku sekolah dasar dan anak keduanya meninggal pada tahun 2018.

IS memiliki suami yang bekerja di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.

"Suaminya pulang 1 bulan sekali. Di rumah cuma seminggu aja. Kalau dari cerita tetangga, pelaku tidak lulus sekolah dasar. Dulu pernah merantau ke Malaysia," kata Kaur Umum Desa Ngeranget, Sarno.

Usai ditangkap, I dibawa ke RSUD Dolopo, Kabupaten Madiun untuk mendapatkan perawatan usai melahirkan.

Kepada penyidik, IS mengaku nekat membakar bayi yang baru dilahirkan lantaran sakit hati dengan tuduhan sang suami yang menyebut bayi yang dikandungnya adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Pythag Kurniati), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/15/133100078/bakar-bayi-yang-baru-dilahirkan-ibu-di-madiun-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke