Salin Artikel

Fakta Kasus Ketua Demokrat Probolinggo Terjerat Kasus Dugaan Pencabulan Karyawatinya

KOMPAS.com - Diduga mencabuli karyawatinya di mobil, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan dicopot langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Menurut Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari, Partai Demokrat bertindak cepat dalam kasus itu agar kinerja partai tak terganggu.

"Kami melakukan pengecekan kemarin. Dan, Partai Demorkat Jatim langsung mengambil sikap dengan menunjuk Plt Ketua," tandas Sundari.

Terkait kasus itu, Sundari menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang berlaku. Sementara tindakan yang dilakukan Dedik tidak ada sangkut pautnya dengan partai.

"Kami menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tukas Sundari.

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi segera menahan Dedik Riyawan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya, PTS (20).

Wanita warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, tersebut diketahui merupakan karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Dedik berbuat tak senonoh kepada PTS di dalam mobil sepulang mengantar makanan.

Zainullah menjelaskan, saat itu dalam posisi menyetir mobil pelaku meraba payudara korban.

Melihat itu korban memberontak dan minta diturunkan di jalan. Namun diduga pelaku tak menuruti permintaan korban.

Korban akhirnya turun paksa dari dalam mobil dan berlari hingga ditolong tukang becak pulang ke rumahnya.

Setelah itu, korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.

"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," terang Zainullah.

(Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/15/102506678/fakta-kasus-ketua-demokrat-probolinggo-terjerat-kasus-dugaan-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke