Salin Artikel

Kronologi Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Korban Sempat Dikejar dan Diteriaki

Pesilat belia tersebut diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap IAID (16), di depan sebuah minimarket di Jalan Hasyim Asy’ari, Jombang, Minggu (12/2/2023) petang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, MRE yang tinggal di wilayah Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, merupakan anggota salah satu anggota perguruan silat.

Sedangkan IAID, korban penganiayaan, juga anggota perguruan silat, tetapi berbeda perguruan dengan pelaku.

Aldo menambahkan, pengeroyokan itu dilakukan karena rasa dendam pelaku terhadap anggota dari perguruan silat korban.

Kronologi kejadian

Berdasarkan kronologi kejadian, ungkap dia, korban dikeroyok dan dianiaya sejumlah orang saat dalam perjalanan menuju tempat latihan pencak silat.

Aldo menuturkan, korban yang mengenakan atribut perguruan silat dibonceng temannya menuju tempat latihan pada Minggu petang.

Saat melaju di jalan raya di dekat Pasar Pon Jombang, korban tiba-tiba diteriaki dan dikejar berapa orang yang mengenakan pakaian serba hitam.

Sadar dirinya menjadi sasaran, korban berusaha menghindar. Dia pun turun dari motor lalu berlari menghindari kejaran para pelaku.

Namun, karena jumlah pelaku cukup banyak, korban tak berkutik. Korban dihentikan di depan minimarket di selatan Stasiun Kereta Api Jombang, kemudian dikeroyok dan dianiaya.

“Korban yang saat itu sedang menggunakan atribut Perguruan Pagar Nusa tiba-tiba dikejar para pelaku kurang lebih 10 orang, menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam,” ungkap Aldo.

Adapun pelaku dan teman-temannya, kata Aldo, sebelumnya mengikuti kegiatan perguruan silat mereka di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

Saat dalam perjalanan pulang dari Mojokerto, MRE dan teman-temannya menerima kabar melalui WhatsApp terkait permasalahan sesama anggota perguruan dengan anggota perguruan lain.

Tanpa pikir panjang, MRE dan teman-temannya mengejar korban, kemudian melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.


Para pelaku menganiaya korban di depan minimarket di selatan Stasiun Kereta Api Jombang, setelah sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

“Korban dipukul di kepala bagian belakang, punggung dan bahu kanan. Ada luka robek akibat sabetan senjata tajam,” ungkap Aldo.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merampas jaket korban. Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Jombang, Minggu malam.

Aldo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MRE terlibat dalam penganiayaan dengan cara memukul korban di bagian kepala.

Selain menangkap MRE, polisi juga memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap IAID.

“Satu pelaku berhasil kita amankan dan masih ada tiga orang lagi yang masih dalam pencarian. Identitasnya sudah kita kantongi,” kata Aldo, di Mapolres Jombang.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 1 KUHP tentang pengeroyokan. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap anggota salah satu perguruan silat.

Pemuda yang diringkus polisi tersebut adalah MRE (16), warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/15/075937078/kronologi-pesilat-di-jombang-aniaya-anggota-perguruan-silat-lain-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke