ME nyaris diamuk massa setelah aksi mencuri kotak amal di Masjid Al-Ihsan, dusun Curahleduk, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, tepergok warga.
Pencurian itu bermula ketika pelaku masuk ke dalam masjid pada Selasa (14/2/2023) pukul 09.00 WIB.
Melihat kondisi masjid yang sepi, pelaku lalu membawa kotak amal ke pinggir bangunan.
"Pelaku sempat merusak kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya," kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Adi Yaman Ananta di Banyuwangi, Selasa.
Saat hampir berhasil membobol kotak amal masjid itu, pelaku tepergok warga sekitar.
Warga yang melihat kejadian ini langsung berteriak maling. Teriakan itu membuat warga sekitar masjid berdatangan.
"Tidak sampai dimassa oleh warga, karena sudah diamankan oleh tokoh masyarakat setempat," ungkap Yaman.
Usai diamankan, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalibaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan polisi, ME mengakui aksi pencurian kotak amal masjid itu sudah direncanakan.
"Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di tempat lain. Tidak hanya kotak amal, melainkan juga tabung gas elpiji," terang Yaman.
Akibat perbuatannya, ME disangka Pasal 65 juncton 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/15/065117078/tepergok-warga-curi-kotak-amal-masjid-pria-di-banyuwangi-diserahkan-ke