Salin Artikel

Kronologi Seorang Kakek Curi Ponsel di Nganjuk, Awalnya Berniat Periksa Ponsel yang Lemot

Kakek AS ditangkap karena kedapatan mencuri ponsel di salah satu konter, Jalan Raya Patihan, Kecamatan Loceret, Nganjuk, Minggu (12/2/2023), pukul 18.14 WIB. Aksi kakek AS ini terekam kamera closed circuit television (CCTV).

Kakek AS mengaku nekat mencuri ponsel di konter karena terdesak masalah ekonomi. Ia sedang membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, ini mengaku sedang mencari kerja di wilayah Kediri, Jawa Timur. Namun, usahanya itu belum membuahkan hasil.

“Sebelumnya saya berniat untuk mencari kerja di wilayah Kediri, namun teman yang menjadi perantara tidak kunjung bisa dihubungi,” kata kakek AS saat rilis ungkap kasus di Polres Nganjuk, Senin (13/2/2023).

“Akhirnya saya pulang, dan mampir ke konter untuk mengecek handphone saya yang lemot,” lanjut dia.

Tiba di salah satu konter di Jalan Raya Patihan Loceret, niat kakek AS mememeriksa ponselnya sirna. Naitnya berubah setelah melihat tak ada seorang pun di dalam konter.

Kakek AS mengembat ponsel merek Oppo A53 yang ada di etalase konter, lalu lari.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, aksi kakek AS ini terekam kamera CCTV yang ada di konter itu.

Potongan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kakek AS tersebut sempat viral di media sosial.

“Itu sempat viral di masyarakat, sehingga dalam hal tersebut (pihak konter) menghubungi pihak Polres untuk ditindaklanjuti,” tutur Gusti.

“Kita kurang dari tiga jam, kita berhasil menangkap pelaku inisial AS. Beliau ini umur 68 tahun, dan tinggal alamat beliau di Prambon, Nganjuk,” paparnya.

Selain menangkap AS, polisi menyita ponsel merek Oppo A53 yang digondol pelaku dari konter tersebut.

“Motifnya karena desakan ekonomi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kakek AS mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk. Kakek itu disangka Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/14/082815978/kronologi-seorang-kakek-curi-ponsel-di-nganjuk-awalnya-berniat-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke