Salin Artikel

Sopir Truk Pasir Ugal-ugalan di Jalan Raya Lumajang, Ternyata Tidak Punya SIM

Video yang diunggah akun instagram @romansasopirtruck, Jumat (10/1/2023), itu menunjukkan aksi berbahaya sang sopir truk bermuatan pasir berusaha mendahului kendaraan di depannya.

Padahal, saat itu, kondisi jalan cukup licin akibat diguyur hujan. Beberapa kali tampak truk oleng ke kanan dan kiri hingga nyaris terguling.

"Ya Allah, Allahu Akbar, gowo (bawa) muatan berat loh," suara perempuan dalam video tersebut.

Diketahui, sopir truk dengan nomor polisi N 8485 YH itu adalah SU (34), warga Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Saat itu, SU sedang mengangkut pasir yang diambil dari Sungai Regoyo. Pasir itu dibawa SU menuju stockpile terpadu di Kecamatan Sumbersuko.

SU mengaku, melakukan tindakan berbahaya itu karena terburu-buru mengantarkan pasir agar bisa segera pulang ke rumah.

Sebab, akses menuju rumahnya yang berada di Dusun Sumberlangsep tidak bisa dilintasi jika hujan turun akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru.

Saat diperiksa penyidik Satlantas Polres Lumajang, SU tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).


Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, akibat berkendara secara ugal-ugalan dan tidak memiliki SIM, SU tidak diperbolehkan lagi mengemudikan kendaraan.

Sebab, tindakan yang dilakukannya itu bisa memicu kecelakaan yang berakibat fatal.

"Yang bersangkutan tidak ada SIM. Ini jadi evaluasi kami, ke depan akan kami lakukan penertiban sopir truk dan kita cek kecakapan serta surat izinnya," kata Boy Jeckson.

Selain menilang sopir truk, menurut Boy, pemilik armada juga akan dipanggil dan dikenakan sanksi tilang. Pasalnya, pemilik kendaraan dianggap lalai dengan mempekerjakan seseorang yang tidak memiliki SIM.

"Sementara penilangan, dump truk kami amankan, kami juga akan mengundang pemilik truk itu, kita akan lakukan penertiban SOP, apabila mau merekrut sopir harus punya keahlian dan SIM," tambahnya.

Sementara, hasil tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan pengemudi tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Polisi juga sopir truk itu membuat permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Lumajang atas aksi berbahaya itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/14/062524478/sopir-truk-pasir-ugal-ugalan-di-jalan-raya-lumajang-ternyata-tidak-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke