Salin Artikel

Banjir Bandang Bondowoso, Pemprov Jatim Tetapkan Masa Tanggap Darurat

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Subroto menyebutkan, masa tanggap darurat bencana banjir Bondowoso ditetapkan selama 14 hari setelah terjadi bencana.

"Sebagaimana standar penanganan ketika terjadi bencana alam, maka selama 14 hari pertama adalah masa tanggap darurat," kata Gatot saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kecamatan Ijen, Bondowoso, Senin (13/2/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah meminta Bupati Bondowoso memaksimalkan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk relokasi pasca-banjir Bondowoso.

"Saya minta Bupati Bondowoso segera berkoordinasi dengan BPBD Jatim untuk memanfaatkan dana BTT untuk relokasi. Karena salah satu alokasi utama BTT ada pada bencana tak terduga seperti yang terjadi di Kabupaten Bondowoso ini," terang Khofifah melalui keterangan tertulis, Senin.

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah ditemani Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan didampingi Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat.

"Saya hadir bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda untuk memastikan bahwa proses tanggap darurat ini bisa kita lakukan dengan baik," ujar Khofifah.

"Prosedur penanganan harus kita pastikan sesuai dengan standar keamanan ketika ada bencana. Proses pengungsian harus tertata, selanjutnya butuh percepatan relokasi masa rekonstruksi nanti," lanjutnya.

Saat ini, untuk menjawab kebutuhan warga yang mengungsi, BPBD Jatim dan Tagana Bondowoso telah mendirikan dapur umum di Masjid At Taqwa.

Dapur umum ini bisa menyediakan lebih dari 800 porsi makanan sekali masak. Dan akan disiagakan hingga tujuh hari ke depan.

Berdasarkan laporan dari BPBD Jawa Timur, Kecamatan Ijen diguyur hujan sejak Minggu (12/2/2023). Curah hujan semakin tinggi pada pukul 15.00 WIB dan banjir bandang menerjang pada pukul 18.25 WIB.

Banjir bandang yang disertai material ranting kayu dan pasir tersebut melanda dua desa di Kecamatan Ijen yakni Desa Kalisat dan Desa Sempol.

Di Desa Kalisat terdapat 79 KK atau rumah yang terdampak. Mereka berada di Dusun Sumberayu 23 KK, Dusun Kampung Baru 54 KK, dan Dusun Taman Kembar 2 KK.

Selain itu, banjir bandang juga membuat 2 bangunan sekolah, 1 kamar mandi umum, dan satu musala tertimbun material lumpur sisa banjir bandang.

Sedangkan di Desa Sempol terdapat 16 KK yang terdampak. Korban terdampak berada di Dusun Sempol II sebanyak 10 KK dan sisanya berada di Dusun Pesanggrahan. Tak hanya itu, banjir bandang juga membuat 2 bangunan sekolah dan 1 gedung KUA di Desa Sempol rusak. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/13/181334978/banjir-bandang-bondowoso-pemprov-jatim-tetapkan-masa-tanggap-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke