Salin Artikel

Kecelakaan Saat Berangkat Dinas, Anggota Polisi Asal Lamongan Tewas

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang anggota kepolisian berinisial ABS (20) tewas usai sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan angkot di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (12/2/2023) pagi.

Kanit Laka Lantas Polres Gresik Ipda Wiji Mulyono mengatakan, ABS yang merupakan warga Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, itu bertugas di lingkup Polda Jawa Timur.

"Kejadiannya Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dengan dilaporkan setengah jam setelah kejadian (06.30 WIB). Korban anggota polisi dan tadi pagi kami juga sudah ke rumah duka di Lamongan, dengan penuturan dari pihak keluarga bahwa korban sebenarnya hendak berangkat dinas," ujar Wiji saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Insiden kecelakaan itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4974 JBP. Ketika itu, korban melaju dari arah utara di Jalan Raya Desa Sumengko dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului pengendara sepeda motor lain yang berada di depannya dari sisi sebelah kanan.

"Pada saat bersamaan, berjalan angkot dengan Nopol (nomor polisi) W 1861 UA yang dikemudikan oleh Ramelan. Angkot berjalan dari arah berlawanan," ucap Wiji.

Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menghindar dan akhirnya bertabrakan. Korban mengalami luka parah dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

"Korban meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan, akibat luka parah yang dialami. Sudah dimintakan visum juga di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina Gresik," kata Wiji.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/13/154541078/kecelakaan-saat-berangkat-dinas-anggota-polisi-asal-lamongan-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke