Salin Artikel

Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Pria bernama Abdul Azis (43) tersebut ditangkap saat resepsi pernikahan putrinya sedang berlangsung.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/2/2023) saat Azis menikahkan anaknya.

Azis yang berasal dari Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Probolinggo ditangkap setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

AKP Ahmad Jayadi menjelaskan, Azis sudah cukup lama masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami pernah melakukan upaya penangkapan, tetapi ia tidak ada di rumahnya saat itu," tutur Jayadi, Sabtu (11/2/2023).

Beberapa waktu setelahnya, petugas mendapat informasi keberadaan Azis yang tengah menikahkan putrinya.

Azis langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Jayadi menambahkan, Azis dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/12/110519278/saat-resepsi-pernikahan-anaknya-seorang-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke