Salin Artikel

175 Barang Milik Penumpang Kereta Api Tertinggal di Wilayah Daop 7 Madiun, Ini Penanganannya

Ratusan barang tersebut tertinggal di stasiun hingga di dalam kereta api sejak Januari hingga Desember 2022.

"Dari 175 barang yang tertinggal, 161 sudah kembali ke pemilik," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya barang yang tertinggal beragam. Tak sedikit yang merupakan barang-barang berharga.

"Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor WNA," katanya.

Supriyanto menjelaskan, pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas.

Beberapa petugas yang dapat menerima laporan yakni kondektur sedang berdinas di atas kereta api, petugas pengamanan yang ada di stasiun hingga melalui Contact Center KAI 121.

Supriyanto menjelaskan petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas kereta api.

Terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas mengecek setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.

"Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor," tutur Supriyanto.

Namun bila barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.

Bila ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.

Ia mengatakan bila barang ditemukan di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

"Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun. Selanjutnya dan akan dimasukan pada pendataan sistem lost and found yang dimiliki oleh KAI," kata Supriyanto.

Barang hilang yang masuk pendataan sistem mempermudah dalam pelacakan.

Tentunya sesuai dengan ciri hingga spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

Data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

"Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan. Hanya saja untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun," ucap Supriyanto.

Tips jika kehilangan barang di kereta atau stasiun

Supriyanto mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memerhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.

Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket.

Supriyanto memberilan tips saat barang tertinggal di stasiun atau di atas KA sebagai berikut :

1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.

2. Buat laporan pada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.

3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.

5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

6. Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/12/105135878/175-barang-milik-penumpang-kereta-api-tertinggal-di-wilayah-daop-7-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke