Salin Artikel

Resahkan Warga, Warkop Diduga Tempat Prostitusi di Ponorogo Ditutup

Penutupan dilakukan lantaran keberadaan warkop disebut sudah meresahkan warga,

“Sudah ada kesepakatan warung ditutup. Para pemilik juga sudah menandatangani akan menutup warung secara permanen,” ujar Kabid Ketertiban Umum ketentraman Masyarakat dan Kebakaran, Dinas Satpol PP Ponorogo, Siswanto, Kamis (9/2/2023).

Untuk menutup warkop tersebut, petugas Satpol PP sempat beradumulut dengan warga setempat. Sebab, warga sekitar warkop mendesak warung yang berada dipinggir jalan itu harus dibongkar.

Namun pembongkaran tak dapat dilakukan lantaran Satpol PP Ponorogo harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu, harus ada bukti bila warung itu benar-benar digunakan sebagai tempat prostitusi.

Menurut Siswanto warung kopi ditutup terhitung sejak Kamis hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.

Bahkan pemilik warung sudah membuat surat pernyataan sanggup menutup sendiri.

Tak hanya itu, penutupan warkop itu juga ditandatangani muspika yang terdiri dari camat, Kapolsek dan Danramil. Bila pemilik nekat membuka warung maka siap diproses hukum.

“Kalau ada yang nekat buka maka bakal diproses hukum. Apalagi mereka sudah sanggup menutup warungnya,” jelas Siswanto.

Supriyanto salah satu warga setempat mengaku tidak puas dengan keputusan Satpol PP Ponorogo.

Warga akan menemui Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terkait persoalan itu.

“Kami akan langsung temui Pak Bupati kalau ada yang nekat buka warung lagi,” jelas Supriyanto.

Supriyanto menyebutka, sebanyak 14 warung diduga menyediakan bilik untuk tempat esek-esek.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/09/181524678/resahkan-warga-warkop-diduga-tempat-prostitusi-di-ponorogo-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke