Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan, MMK membacok AL (33) dan IM (36), menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Kejadiannya Minggu (5/2/2023) dini hari, di dua lokasi berbeda yang berada di Desa Sekapuk. Awalnya di teras rumah terduga pelaku sendiri, kemudian selang setengah jam berikutnya di teras rumah korban," ujar Mutlakin saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Peristiwa itu bermula ketika pelaku dan korban IM yang mabuk minuman beralkohol terlibat cekcok. Tak lama berselang, IM tertidur di teras rumah MMK.
Pada pukul 00.30 WIB, pelaku membacok IM yang sedang tidur.
"Akibat beberapa kali sabetan celurit membuat luka di tubuh dan kepala korban IM, yang kemudian pergi dari lokasi dengan kondisi tubuh dan kepala berdarah untuk meminta pertolongan," ucap Mutlakin.
Saat kabur, IM menghampiri sebuah warung kopi untuk meminta tolong. IM lalu dibawa warga ke Puskesmas Sekapuk.
Ternyata, tindakan kekerasan yang dilakukan MMK tak berhenti. MMK mengintimidasi seorang warga bernama Mbah Karpyan.
Mendengar teriakan Mbah Karpyah, korban lainnya berinisial AL terbangun. AL pun mencoba melerai MMK dan Mbah Karpyan.
"Korban AL yang bermaksud melerai, tiba-tiba dipukul pelaku menggunakan celurit di bagian hidungnya hingga berdarah," kata Mutlakin.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, kedua korban melapor ke Polsek Ujungpangkah. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait kasus itu.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/08/200405178/aniaya-2-warga-pakai-celurit-seorang-pria-di-gresik-ditangkap
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan