Salin Artikel

Kakak Adik di Malang Tersengat Listrik Saat Perbaiki Antena, 1 Tewas

Kejadian itu berlangsung saat Agung sedang memperbaiki antena listrik bersama adik kandungnya, Hari Purnomo (28).

Sang adik Hari Purnomo selamat dan mengalami luka bakar pada tangan kanannya.

Kini, Hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sumber Santoso Tumpang.

Kapolsek Tumpang AKP Bagus Wijanarko mengatakan, keduanya tersengat listrik bertegangan tinggi dari saluran PLN yang berada di pinggir jalan setempat, saat mereka sedang memperbaiki antena listrik.

"Awal mulanya sekitar pukul jam 11.30 WIB, kakak beradik ini naik ke lantai dua rumahnya, untuk memperbaiki antena TV dengan. Selanjutnya melepas tiang antena yang terbuat dari pipa besi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023) pagi.

Setelah berhasil dilepas, tanpa disadari tiang antena besi itu mengenai kabel listrik tegangan tinggi yang ada di pinggir jalan.

Sebab, letak tiang antena itu memang berdekatan dengan tiang PLN yang mengaliri listrik warga setempat.

"Saat itu, aliran listrik menyengat ke kedua tubuh korban yang tengah memegangi tiang antena," ujarnya.

Sengatan listrik selanjutnya terputus setelah tiang listrik itu jatuh dari tiang listrik PLN. Meski begitu, kedua korban langsung tergelatak lemas di lantai dan mengalami luka bakar.

"Warga setempat yang mengetahui kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa Agung Suwarno tidak terselamatkan di tengah perjalanan menuju ke rumah sakit," pungkasnya.

Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi kepada korban, jenazah Agung Suwarno langsung dikembalikan ke rumah duka untuk disemayamkan.

"Kalau untuk korban Hari Purnomo hanya luka di tangan kanan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/06/094939078/kakak-adik-di-malang-tersengat-listrik-saat-perbaiki-antena-1-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke