Salin Artikel

Kronologi Pengunjung Dianiaya Pemilik Angkringan di Ngawi, Berawal Permintaan Lagu ke Pengamen

Kanit Pidum Polres Ngawi Ipda Agus Marsanto mengatakan, kasus penganiayaan itu menimpa korban bernama Sholeh (51), warga Desa Jogorogo.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah angkringan yang terletak di Pasar Jogorogo.

Agus menceritakan, penganiayaan itu terjadi ketika korban meminta lagu kepada seorang pengamen. Pemilik angkringan berinisial ARJ keberatan karena angkringan sudah mau tutup.

"Awalnya pelaku tidak terima korban meminta pengamen memainkan lagu lagi, di situ ada pengamen, korban minta tambah lagu lagi. Pelaku beralasan angkringan mau tutup sehingga terjadi cekcok. Kejadiannya pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 23:00 WIB, " ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/2/2023). 

Agus menjelaskan, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku yang dibantu pegawai angkringan lalu menganiaya korban.

Korban pun menderita luka di sejumlah bagian tubuh akibat penganiayaan itu.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Jogorogo sehari setelah kejadian. Dari visum korban mengalami luka memar dan lecet lebam di dahi dan pipi serta bawah mata sebelah kiri,"  jelasnya.

"Kasusnya masih proses, ada dua terlapor yaitu pemilik angkringan dan karyawan. Saat ini kita sudah meminta keterangan kepada lima orang, kita juga mengamankan video dan CCTV yang merekam kejadian tersebut," jelas Agus. 


Menurut Agus, jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku akan dijerat Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 ke-1e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, sejumlah video dugaan penganiayaan berdurasi kurang dari satu menit viral di media sosial. Pada salah saut video berdurasi 11 detik, terlihat pelaku memukul korban hingga pingsan.

Pada video berikutnya, pelaku coba ditenangkan oleh sejumlah orang. Namun, pelaku kembali menghampiri dan mencoba membangunkan korban.

Sementara pada rekaman CCTV berdurasi satu menit 32 detik terlihat korban yang mencoba bangun dihampiri pelaku dan ditendang hingga tersungkur ke pinggir jalan raya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/03/163527678/kronologi-pengunjung-dianiaya-pemilik-angkringan-di-ngawi-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke