Salin Artikel

Pasutri di Ngawi Diadang Perampok Usai Ambil Uang Rp 40 Juta di Bank

MAGETAN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri atau pasutri di Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban percobaan perampokan. Ia diadang oleh dua orang perampok saat dalam perjalanan pulang dari mengambil uang Rp 40 juta di bank.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, korban bernama Sunarto (56) dan Yeti (54), warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine.

"Iya, terjadi percobaan perampokan kemarin Hari Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Jadi korban ini habis mengambil uang di bank dan pelaku membuntuti korban," kata Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).

Agung menambahkan, perampok yang menggunakan motor itu sempat menarik tas yang berinisi uang Rp 40 juta. Tas itu gagal diraih karena korban istri mempertahankannya.

Perampok itu mengelaurkan senjata tajam dan melukai korban yang mempertahankan tasnya.

"Istri korban terluka pada bagian tangan saat mempertahankan tas yang berisi uang. Uang korban aman," imbuhnya.

Agung menyebut, korban hanya mengingat bahwa pelaku berperawakan kecil dan menggunakan sepeda motor warna hitam. Korban tidak mengetahui dirinya dibuntuti oleh pelaku usai mengambil uang di bank.

"Keterangan korban perawakan pelaku kecil membawa motor warna hitam. Kita masih melakukan upaya penyelidikan kasus tersebut," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/03/125107278/pasutri-di-ngawi-diadang-perampok-usai-ambil-uang-rp-40-juta-di-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke