Salin Artikel

Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun, Kakek di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - P (65), seorang kakek di Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun.

P dilaporkan oleh korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ke Mapolresta Banyuwangi bersama ibu dan kuasa hukumnya.

"Iya, kami dampingi korban untuk melapor ke Polresta Banyuwangi," kata Kuasa hukum korban, M. Yusuf Febri, Minggu (29/1/2023).

Yusuf mengatakan, saat menyampaikan laporan ke polisi, korban sempat dimintai keterangan oleh petugas dan divisum.

"Termasuk visum yang juga didampingi oleh P2TP2A Dinas Sosial Banyuwangi," ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, P yang masih tetangga korban diduga telah melakukan tindak asusila kepada korban lebih dari dua kali.

"Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah terlapor," tuturnya.

"Selanjutnya, kami serahkan kepada penyidik. Kita sangat percaya atas kinerja unit Renakta dan unit Resmob Polresta Banyuwangi yang profesional dan cekatan," kata Yusuf.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi dan sejumlah barang bukti.

"Kita masih kumpulkan alat bukti," ungkapnya.

Polresta Banyuwangi mengupayakan penanganan pengungkapan kasus dugaan asusila di Kecamatan Bangorejo tersebut dengan cepat.

"Kita upayakan percepat," tandas Badrodin Hidaya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/30/100707778/diduga-cabuli-bocah-9-tahun-kakek-di-banyuwangi-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke