Salin Artikel

2 Penjaga dan Seorang Warga Jadi Korban Luka Perusakan Kantor Arema FC

Mereka saat ini sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Dari informasi, yaitu satu orang warga sekitar dan dua orang yang menjaga kantor Arema FC," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kombes Budi Hermanto kepada SuryaMalang, Minggu.

Selain mengevakuasi korban luka, kini polisi sudah menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian dan mendata kerusakan.

Budi juga menyatakan sudah menangkap perusak Kantor Arema FC. Manajemen Arema FC juga disebut sudah membuat laporan polisi atas perusakan kantornya.

"Kami melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan. Dan kita baru mengamankan beberapa orang, dan nanti kita dalami," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi sejumlah orang yang menamakan diri Arek Malang di depan Kantor Arema FC berakhir ricuh sehingga terjadi perusakan.

Massa aksi yang berpakaian hitam awalnya berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran Kota Malang.

Setelah itu, mereka bergerak menuju Kantor Arema FC sekitar pukul 12.26 WIB. Perusakan dilaporkan terjadi tidak lama setelah ada orasi.

Massa melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu, dan cairan thinner, sekitar pukul 12.30 WIB.

Tampak beberapa bagian dari kantor Arema FC juga rusak. Kaca kantor satpam di kantor Arema FC pun pecah.

Sedangkan hampir sebagian barang yang dijual di toko Arema FC rusak, kendati masih berada di tempatnya. Kondisi toko resmi Arema FC pun terlihat berantakan.

Saat ini, depan kantor itu sudah dipasani garis polisi.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kantor Arema FC Dirusak Massa, Ini Langkah yang Dilakukan Polresta Malang Kota.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/29/163923178/2-penjaga-dan-seorang-warga-jadi-korban-luka-perusakan-kantor-arema-fc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke