Salin Artikel

2 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Ditangkap Usai Sewa PSK di Banyuwangi

PASURUAN, KOMPAS.com - Tim Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua napi lain yang kabur pada 1 Januari 2023 dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel. Sehingga, total 4 dari 7 napi sudah ditangkap lagi 

Dua tahanan tersebut berhasil diamankan pada Rabu (25/1/2023) lalu. Keduanya diamankan usai menggelar pesta seks dengan para pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi mengatakan kedua tahanan itu yakni tersangka kasus narkoba, Jainulloh, warga asal Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Dedi Yongki, warga asal Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

"Masing-masing diketahui sedang menyewa PSK untuk memenuhi hasrat seksualnya dengan upah senilai Rp 1 juta per orang,” ungkap Farouk melalui sambungan telepon, Minggu (29/01/2023).

Polisi sebelumnya sudah memantau keduanya memasuki kawasan lokalisasi tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak langsung menangkap mereka.

Polisi menunggu hingga mereka pulang dari lokalisasi menuju kamar kos yang diduga telah mereka sewa di kawasan Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

"Sesampainya di rumah kos, langsung tim kami menggerebek keduanya," ujarnya.

Farouk menceritakan aksi penangkapan kedua tersangka itu dilakukan saat salah satu tersangka, Yongki membuka kamar kos.

"Ia langsung kaget. Sekaligus tersangka Jainulloh juga berhasil ditangkap dalam kesempatan itu. Ternyata selama dalam pelarian mereka selalu pergi berdua," tuturnya.

Farouk mengatakan, pihaknya masih mengejar 3 dari 7 tahanan yang masih berkeliaran di luar sana.

"Kami masih melakukan pengejaran tiga lagi. Mohon doanya agar segera tertangkap," ujarnya.

Ketiga tahanan itu yakni Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hafid alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT01 RW3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Ketiganya merupakan tahanan kasus narkoba.

Sebelumnya diberitakan, 7 tahanan Polres Pasuruan kabur dari sel Polres Pasuruan. Insiden itu terjadi tepat pada hari pembuka tahun baru 2023, Minggu (1/1/2023) lalu antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.

Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel. Dari 7 tahanan yang kabur itu, dua di antaranya adalah tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), dan lima lainnya tahanan kasus narkoba.

Di hari yang sama, Minggu (1/1/2023) malam, satu tahanan kasus pencurian dan pemberatan, atas nama Sugiarto berhasil diamankan kembali oleh jajaran Polres Pasuruan. Ia ditemukan di rumah kerabatnya di kawasan Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Berselang 2 hari kemudian, Selasa (3/1/2023) satu lagi tahanan kasus narkoba menyusul juga berhasil tertangkap saat bersembunyi di salah satu kebun warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Ia adalah Jumadi, warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/29/131233978/2-tahanan-polres-pasuruan-yang-kabur-ditangkap-usai-sewa-psk-di-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke