Salin Artikel

Kronologi Ayah di Banyuwangi Cabuli Anak Kandung yang Berusia 7 Tahun

Di hadapan penyidik, ES (30) mengaku melakukan perbuatan dugaan tindak pidana asusila tersebut sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan saat di dalam rumah.

Dari keterangan pelaku, dugaan tindak asusila yang pertama kepada anaknya itu dilakukan di kamar mandi. Yang kedua dilakukan di kamar tidur di dalam rumahnya.

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun atas tindakan yang telah dilakukan, termasuk dengan I, yang istri tersangka sekaligus ibu korban.

"Pelaku juga menggunakan kedua tangannya untuk menutup mulut si korban agar tidak berteriak dan terdengar saat menyetubuhi korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kabat, Aiptu Sayus Haris, Sabtu (28/1/2023).

Kronologi kejadian bermula setelah ibu korban mendapat laporan dari tetangga, bahwa anaknya yang masih kelas 1 SD itu telah diperlakuan tidak senonoh oleh ayahnya.

Awalnya sang ibu tidak langsung percaya, namun setelah anaknya yang masih berusia 7 tahun itu mengeluh sakit di kemaluan saat buang air kecil, sang ibu mulai curiga.

I kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi, untuk visum. Setelah dicek ternyata laporan medis benar, alat kemaluan korban telah ditemukan bekas luka.

Dari situ, ibu korban kemudian mengadukan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Kabat.

"Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP," ungkap Sayus Haris.

Termasuk mencari informasi dengan menemui para saksi untuk mendapat informasi lebih detail.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan sebelumnya, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban," ucap Sayus Haris.

Usai semua bukti terkumpul, polisi kemudian langsung membekuk ES di dalam rumahnya, untuk diamankan di Polsek Kabat.

Dalam pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya. Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban.

"ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak 2 kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumah tahanan Polsek Kabat, guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Kita amankan untuk dilakukan pengembangan dan mengetahui apa motif pelaku tega melakukan pencabulan terhadap korban yang mana merupakan anak kandungnya sendiri," tandas Kanit Reskrim Polsek Kabat.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/28/141113278/kronologi-ayah-di-banyuwangi-cabuli-anak-kandung-yang-berusia-7-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke