Salin Artikel

Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan

Tugas Samanhudi diketahui sebagai informan perampokan.

Ia memberikan informasi kepada lima eksekutor perampokan salah satunya seperti jumlah uang hingga denah rumah dinas.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi tak dapat pembagian uang hasil dari perampokan.

"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2, dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," ungkap Totok.

Ia juga mengatakan, atas perbuatannya, Samanhudi dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

Komunikasi saat di Lapas Sragen

Komunikasi antara Samanhudi dengan para pelaku lainnya terjadi saat mereka jadi warga binaan Lapas Sragen, Jawa Tengah.

Saat itu Samanhudi menjalani masa hukuman karena terlibat kasus suap pada tahun 2018.

Setelah diberikan informasi, tersangka kasus perampokan lainnya, Mujiadi dan Asmuri mempelajari apa yang dikatakan Samanhudi.

Mereka mempelajari keberadaan uang dalam rumah dinas Wali Kota Blitar selama Agustus 2022 hingga Februari 2021.

Setelah bebas bersyarat, dua tersangka tersebut mengajak tiga tersangka lain, yakni Ali, Okky Suryadi, dan Medy Afriyato. Mereka lantas merancang aksi perampokan tersebut.

Akhirnya, pada Senin 12 Desember 2022 lalu, kelimanya melancarkan aksi perampokan tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan beberapa bukti.

"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan."

"Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Toni.

Diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 atau dua bulan setelah Samanhudi Anwar bebas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," lanjutnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Krisiandi), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/28/114500878/perampokan-rumah-dinas-samanhudi-mantan-wali-kota-blitar-tak-dapat-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke