NEWS
Salin Artikel

Baru Bebas 3 Bulan dari Penjara, Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso

Samanhudi baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen pada Senin (10/10/2022) lalu karena kasus suap pembangunan sekolah.

Artinya, Samanhudi menjadi tersangka setelah sekitar tiga bulan bebas dari penjara.

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengungkapkan Samanhudi ditangkap pada Jumat (27/1/2023) di sebuah pusat olahraga di Blitar, Jawa Timur.

"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga," kata Toni, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, Samanhudi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," ujarnya.

Peran Samanhudi

Dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Samanhudi bertemu dengan pelaku lain saat berada di Lapas Sragen, Jawa Tengah ketika menjalani masa hukuman.

Dia lalu diduga memberikan informasi mengenai denah dan kondisi rumah dinas wali kota.

Termasuk, lokasi mengenai tempat penyimpanan uang.

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.

Kasus suap tahun 2018

Samanhudi dikenal sebagai tokoh politikus PDI Perjuangan.

Dia sempat terpilih sebagai Ketua DPRD Blitar. Kemudian menjadi Wali Kota Blitar periode 2010-2015.

Samanhudi sebelumnya ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Dia didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.

Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapatkan vonis hukuman penjara 5 tahun. Upaya banding hingga ke tingkat kasasi justru menambah berat hukuman dengan tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Samanhudi bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Faizal, Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/27/171211778/baru-bebas-3-bulan-dari-penjara-mantan-wali-kota-blitar-jadi-tersangka

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke