Salin Artikel

Ditetapkan Tersangka, Mantan Wali Kota Blitar Diduga Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengungkap, Samanhudi ditangkap dan ditetapkan tersangka berdasarkan bukti dan fakta yang ada.

"Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," katanya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga," jelas dia.

Samanhudi diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, bersama tiga tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial NT, AJ, dan AS.

Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian Polda Jatim.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap peran Samanhudi dalam aksi perampokan tersebut.

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar dilansir dari Surya.co.id, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta rupiah dan menyekap lima orang.

Kelima orang itu yakni Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Otaki Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Samanhudi Mantan Walikota Digelandang ke Mapolda Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/27/170928078/ditetapkan-tersangka-mantan-wali-kota-blitar-diduga-jadi-otak-perampokan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke