Salin Artikel

Pencuri Tertangkap Tangan di Kota Madiun, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Pemkot

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, MY bersama komplotannya melakukan pencurian di rumah warga. Modusnya, mengaku sebagai pegawai pemerintah kota dan mengajak pemilik rumah berbincang.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, MY dan komplotannya ketahuan saat beraksi di rumah warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Madiun, Sabtu (21/1/2023).

“Saat datang ke rumah korban, MY bersama dua rekannya mengenakan seragam baju biru celana biru dan membawa alat komunikasi berupa HT (handy talkie),” kata Suryono di Kota Madiun, Kamis (26/1/2023).

MY kemudian mengajak pemilik rumah mengobrol di dalam rumah. Sementara dua rekannya masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang dan perhiasan.

Saat mengambil uang, aksi MY dan komplotannya ketahuan oleh pemilik rumah. MY pun ditangkap pemilik rumah dan warga, sementara dua pelaku lainnya kabur.

Kepada polisi, MY mengaku tiba di Madiun setelah diajak dua rekannya. Sebelumnya, MY hendak menuju Surabaya.

MY pun mengaku terpaksa melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Dari aksi di rumah warga Manisrejo itu, MY mengambil uang Rp 4 juta.

Setelah menjalani pemeriksaan, MY ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka Pasal 363 (1) 43 KUHP juncto Pasal 65 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/26/121923378/pencuri-tertangkap-tangan-di-kota-madiun-modusnya-pura-pura-jadi-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke